Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi 3 Hari, 28-30 Desember Hari Kerja

Rizky Alika
1 Desember 2020, 20:48
Petugas menjelaskan tentang infrastruktur teknologi informasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Pemerintah aka
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Petugas menjelaskan tentang infrastruktur teknologi informasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Pemerintah akan menggunakan 'big data' BPJS Kesehatan terkait peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19 di seluruh Indonesia.

Pemerintah memangkas cuti bersama akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah membatalkan cuti pengganti bersama hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 28, 29, dan 30 Desember 2020. 

"Ada pengurangan hari libur dari semula 28, 29, dan 30 Desember. Artinya, 28-30 Desember semua masuk kerja seperti sediakala," kata Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (1/12).

Advertisement

Hal ini diputuskan usai Muhadjir menggelar rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Menteri Tenaga Kerja yang diwakili oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Kapolri yang diwakili Asisten Sumber Daya Manusia, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas  Penanganan Covid-19.

Artinya, tetap ada dua akhir pekan panjang (long weekend) jelang pergantian tahun ini. Yang pertama, hari libur nasional pada perayaan Natal yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Selanjutnya, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Ia pun berharap, seluruh masyarakat dapat manfaatkan libur tersebut secara bijaksana. "Utamakan kesehatan, utamakan keselamatan diri," ujar dia.

Meski begitu, pemangkasan cuti bersama akhir tahun menimbulkan pro dan kontra. Keputusan Jokowi itu mendapatkan dukungan dari pihak pengusaha.

Berikut adalah Databoks peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. Di mana, terjadi kenaikan pasien setelah libur panjang akhir pekan pada Oktober lalu:

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement