Di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Minta BI Ikut Gerakkan Sektor Rii

Rizky Alika
3 Desember 2020, 17:30
Bank Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

Presiden Joko Widodo menilai, pemerintah harus bekerja cepat dan tepat di tengah situasi pandemi Covid-19. Ia pun menyinggung ego sektoral antar lembaga harus ditinggalkan.

"Buang jauh-jauh ego sektoral, ego sentrisme lembaga, dan jangan membangun tembok tinggi berlindung di balik otoritas masing-masing" kata Jokowi dalam sambutannya di acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2020 secara virtual, Kamis (3/12).

Menurutnya, antar lembaga harus saling berbagi beban dan tanggung jawab untuk menangani urusan negara. Dengan demikian, Indonesia dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat regional dan global.

Mantan Walikota Solo itu juga berharap, Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga negara dapat mengambil bagian dalam melakukan reformasi fundamental. Bank sentral tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi lebih besar untuk menggerakkan sektor riil, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan membantu sektor usaha, terutama UMKM agar bisa kembali produktif.

Jokowi pun memastikan, pemerintah harus bergerak cepat lantaran masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Selain itu, Indonesia akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi. "Kita menghadapi besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan pekerjaan," ujar dia.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit. Dengan latar belakang tersebut, pemerintah kemudian menyusun Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law.

Jokowi berharap, aturan sapu jagat tersebut dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan berdaya saing agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lebih berkembang.

Advertisement

Simak Databoks berikut:

Selain itu, industri padat tenaga kerja diperkirakan dapat tumbuh dengan pesat. Kemudian, perizinan akan dipermudah, seperti izin usaha UMKM yang hanya memerlukan pendaftaran saja.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memaparkan kinerja pemerintah selama sembilan bulan menghadapi pandemi Covid-19. Ia pun mengklaim, kebijakan gas dan rem antara ekonomi dan kesehatan telah membuahkan hasil.

Salah satunya, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia lebih rendah dari rata-rata dunia. Ia mencatat, hari ini kasus aktif di Indonesia sebesar 12,72%, sementara rata-rata dunia sebesar 28,04%.

Kemudian, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 juga membaik, yaitu 84,02% atau di atas rata-rata kesembuhan dunia sebesar 69,56%.

Di sisi lain, sinyal positif pada perekonomian mulai terlihat. Pada triwulan II 2020, pertumbuhan ekonomi nasional terkontraksi 5,32%. Kemudian, pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2020 mengalami perbaikan menjadi minus 3,49%.

"Artinya telah melewati titik terendahnya, titik balik menuju membaik," ujar dia. Jokowi pun meyakini, perekonomian Indonesia akan terus membaik.

Sejalan dengan hal tersebut, kinerja industri pengolahan yang merupakan kontributor terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) juga menunjukkan perbaikan pada Oktober 2020. Perbaikan ini didukung oleh peningkatan impor bahan baku dan barang modal.

Kemudian, neraca perdagangan yang mengalami surplus US$ 8 miliar pada triwulan III 2020 dinilai turut mendukung ketahanan sektor eksternal.

Dari sisi pasar modal dan keuangan, kinerja IHSG dan nilai tukar rupiah menunjukkan peningkatan hingga mencapai level masing-masing 5.522 dan Rp 14.050 per US$ pada 17 November. Perbaikan kinerja IHSG itu didorong oleh peningkatan indeks saham sektoral. Kemudian, sektor industri dasar mengalami pemulihan indeks saham terbesar sejak penurunan tajam pada 24 Maret lalu.

Jokowi pun meminta, momentum pertumbuhan yang positif ini harus terus dijaga. "Kita harus tetap hati-hati. Tidak boleh lengah dan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait