Jelang Pilkada, Bawaslu Ingatkan KPU Distribusi APD Belum Merata

Pingit Aria
4 Desember 2020, 15:23
Anggota KPU Kota Medan Edy Suhartono memeriksa kotak suara Pilkada Medan di Gudang Logistik KPU Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/11/2020). Sebanyak 4.303 kotak suara Pilkada Medan telah disusun di gudang logistik tersebut dan akan didistribusikan ke selu
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/aww.
Anggota KPU Kota Medan Edy Suhartono memeriksa kotak suara Pilkada Medan di Gudang Logistik KPU Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/11/2020). Sebanyak 4.303 kotak suara Pilkada Medan telah disusun di gudang logistik tersebut dan akan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.

Pemilihan kepala daerah atau Pilkada akan digelar dalam hitungan hari. Berbeda dengan kondisi normal, pilkada di tengah pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan penerapan protokol Kesehatan yang ketat.

Panitia pemungutan suara (PPS) misalnya, harus mengenakan alat pelindung diri atau APD karena mereka harus berhadapan langsung dengan pemilih di lingkungannya. Masalahnya, distribusi APD itu belum merata.

Advertisement

Ketua Bawaslu Abhan menegaskan KPU harus segera melengkapi kebutuhan logistik serta alat pelindung diri (APD) untuk Pemilihan kepala daerah serentak 2020. Dia mendapatkan laporan jajaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di beberapa daerah masih belum menerima baju APD dan juga thermo gun (pengukur suhu tubuh).

Menurutnya dalam Peraturan KPU (PKPU) telah diatur kewajiban KPU memastikan distribusi thermo gun, masker, penyanitasi tangan, dan baju APD siap pada hari pemungutan suara.

“Kami mengingatkan kepada KPU, soal logistik, APD harus tersedia termasuk thermo gun soalnya itu pintu masuk deteksi awal. Kalau tidak tersedia sungguh dikhawatirkan, ini penting harus dipastikan semua TPS harus ada," ujar Abhan.

Selain APD, Abhan pun menekankan perlu meningkatkan kerja sama semua pihak. Masyarakat pemilih, penyelenggara pemilu, Satgas Covid-19 dan tim pendukung paslon harus disiplin menjalankan Gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun saat hari penghitungan suara untuk mencegah penularan virus corona.

Menurutnya, panitia pemungutan suara harus mengatur waktu kedatangan pemilih agar tidak menimbulkan kerumunan saat pencoblosan.  "Ini tanggung jawab kita semua penyelenggara, masyarakat, peserta tim kampanye, semua mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat pelanggaran protokol kesehatan masih banyak terjadi selama masa kampanye Pilkada 2020. Simak Databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement