Dalam Dua Pekan 1.683 Pekerja di Klaster Industri Positif Covid-19

Rizky Alika
29 Desember 2020, 13:24
Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP memberhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan masker dan memeriksa identitas, di Ujung Menteng, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020). Penyekatan di perbatasan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP memberhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan masker dan memeriksa identitas, di Ujung Menteng, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020). Penyekatan di perbatasan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19 kepada warga yang keluar masuk wilayah Jakarta.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada 1.683 pekerja perusahaan yang positif Covid-19 selama 7-21 Desember 2020. Data tersebut diperoleh dari laporan mingguan perusahaan yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

"Pusdatin berupaya agar perusahaan melaporkan informasi kondisi perusahaan di masa Covid-19, termasuk untuk isian Siinas (Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional), data pembangunan dan produksi," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian Janu Suryanto kepada Katadata.co.id, Senin (29/12).

Pada periode tersebut, Kemenperin melaporkan jumlah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 385 orang, sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.661 orang.

Adapun, perusahaan yang melaporkan telah melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 berjumlah 3.725 perusahaan sepanjang 7-21 Desember. Namun, masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan sesuai dengan format yang diminta oleh Kemenperin. "Ada juga perusahaan yang melaporkan sekaligus, tidak per minggu," ujar Janu.

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020 menyebutkan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang telah memiliki IOMKI wajib melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala setiap akhir minggu. Sejak IOMKI diterbitkan, total perusahaan yang telah menyampaikan laporan mingguan berjumlah 9.528 perusahaan.

Sementara itu, jumlah penularan virus corona di Indonesia terus meningkat. Simak Databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...