Pemerintah Tanggung Pengobatan Akibat Efek Samping Vaksin Covid-19

Rizky Alika
13 Januari 2021, 16:39
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) didampingi Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Rapat tersebut membahas persiapan j
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) didampingi Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Rapat tersebut membahas persiapan jelang pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Program vaksinasi Covid-19 telah mulai berjalan. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin virus corona di Indonesia. Masyarakat pun diminta tak mengkhawatirkan keamanan vaksin.

Kalaupun ada efek samping, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan biaya perawatan pasca vaksinasi Covid-19 akan ditanggung oleh negara. Untuk itu, pemerintah akan merevisi aturan terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Advertisement

"Sekarang kami sedang merevisi Peraturan Presiden Nomor 99," kata Budi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (13/1).

Adapun, aturan terkait vaksinasi Covid-19 tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020. Pasal 15 aturan tersebut menjelaskan, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca Vaksinasi Covid-19.

Namun, aturan itu belum menjelaskan terkait penanggungan biaya perawatan akibat efek samping pada penerima vaksin virus corona.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan, timbulnya efek samping yang terjadi pada anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan mendapatkan tanggungan biaya perawatan dari BPJS Kesehatan. Sedangkan, KIPI pada non anggota JKN akan dbiayai oleh negara. "Mekanisme ini kami rapikan dalam bentuk PP revisi," ujarnya.

Ia juga memastikan pelaporan KIPI tetap dilakukan secara berjenjang mulai dari Komisariat Daerah (Komda) KIPI hingga Komisariat Nasional (Komnas) KIPI.

Dalam kesempatan tersebut, Budi yang tadi pagi disuntik vaksin setellah Presiden Joko Widodo juga melaporkan gejala yang ia rasakan setelah vaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1) pagi. Budi mengaku merasa ngantuk usai divaksin.

“Tadi saya sudah divaksin tidak merasa demam tapi malah merasa mengantuk, tapi ini Bu Penny (Kepala BPOM) malah semakin cerah,” kata Budi saat rapat.

Berapa pembelian vaksin Covid-19 oleh pemerintah Indonesia? Simak Databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement