Jurus Pemerintah Hadapi Penolak Vaksin

Rizky Alika
14 Januari 2021, 10:12
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi pemberian vaksin COVID-19 Sinovac di Puskesmas Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksin COVID-19 yang rencananya akan dilaku
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi pemberian vaksin COVID-19 Sinovac di Puskesmas Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksin COVID-19 yang rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang pada 14 Januari.
  • Menurut survei, 17% responden menolak vaksin dan 40% masih pikir-pikir.
  • Penolak vaksin berasal dari berbagai kalangan, termasuk Anggota DPR.
  • Selain penolakan vaksin, pemerintah juga masih menghadapi kendala distribusi.

Berbagai negara tengah mengupayakan vaksinasi untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Indonesia pun turut mengupayakan vaksinasi virus corona guna menekan penularan virus corona.

"Vaksin ini juga digunakan untuk melindungi keluarga kita, tetangga kita, melindungi rakyat Indonesia," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1).

Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan kepada 181,5 juta penduduk. Angka tersebut merupakan 70% populasi berusia di atas 18 tahun, dikurangi mereka yang hamil dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang tak terkontrol.

Lalu, strategi apa saja yang dilakukan pemerintah untuk memastikan keberhasilan vaksinasi virus corona?

Budi mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi vaksin kepada tenaga kesehatan. Selain itu, pemerintah juga menggelar webinar dengan mengajak tokoh-tokoh di sektor kesehatan. "Kami sebar di Youtube dan media sosial," ujar Budi.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan, masih ada beberapa kelompok lainnya yang perlu diyakinkan agar mau menerima vaksin Covid-19. Selain itu, pemerintah juga akan fokus sosialisasi kepada tenaga kerja publik dan lanjut usia.

Tak hanya itu, vaksinasi perdana di Istana Merdeka menjadi upaya sosialisasi kepada masyarakat. Ia berharap, langkah tersebut dapat menumbuhkan minat masyarakat di seluruh Indonesia untuk divaksin.

Sebagaimana diketahui, Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksin Covid-19. Vaksinasi tersebut dilakukan di Istana Merdeka pada Rabu (13/1) pagi.

Adapun, vaksinasi perdana juga diikuti oleh berbagai kelompok profesi. Beberapa di antaranya ada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Polri Idham Azis, dan artis Raffi Ahmad yang turut disuntik.

Kemudian, ada juga Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani. Tak luput, pemerintah juga memberikan vaksin kepada perwakilan buruh, Agustini Setiyorini dan perwakilan pedagang, Narti.

Berikut adalah Databoks cakupan vaksin Covid-19 di Indonesia: 

Keraguan Masyarakat

Keraguan masyarakat dalam menerima vaksin Covid-19 memang menjadi persoalan. Ini tercermin dari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) periode 16-19 Desember 2020 terhadap 1.202 responden.

Dalam survei tersebut, belum seluruh masyarakat bersedia melakukan vaksinasi ketika vaksin telah tersedia. Hanya 37% yang menyatakan bersedia melakukan vaksinasi Covid-19. Sementara 17% menyatakan tidak akan melakukan vaksin dan 40% masih pikir-pikir.

Bahkan, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP Ribka Tjiptaning terang-terangan menolak untuk disuntik vaksin. Bahkan, ia lebih memilih untuk membayar bila dikenakan sanksi pidana.

Bukan hanya untuk dirinya sendiri, Ribka juga menolak vaksin untuk seluruh keluarganya. "Misalnya pun di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta karena tidak divaksin, lebih baik saya bayar," kata Ribka saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, dan Direktur Utama PT Bio Farma pada Selasa (12/1).

Ribka mengingatkan, pemaksaan vaksinasi dapat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, ia menilai pemberian vaksin corona tidak bisa dipaksa. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...