Jelang Pergantian Kapolri, Jokowi Minta PPATK Dilibatkan

Rizky Alika
14 Januari 2021, 15:30
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan salam kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Dian Ediana Rae usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Presiden secara resmi melantik Dian Ediana Ra
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool/aww.
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan salam kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Dian Ediana Rae usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Presiden secara resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia.

Presiden Joko Widodo pun meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak calon pejabat publik. Pernyataan itu dikeluarkannya sehari setelah mengajukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

"PPATK perlu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat publik," kata Jokowi dalam penyampaian Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021, Kamis (14/1).

Advertisement

Ia pun juga meminta PPATK untuk memastikan rekam jejak transaksi keuangan calon pejabat publik. Transaksi keuangan tersebut perlu dipastikan memiliki riwayat yang bersih.

Mantan Walikota Solo itu meminta, PPATK dapat berperan lebih besar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang semakin beragam dan canggih. Selain itu, PPATK perlu memitigasi ekonomi bawah tanah (shadow economy), kejahatan siber, dan kejahatan lainnya yang memanfaatkan teknologi baru.

Jokowi berharap, PPATK dapat bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor publik dan swasta untuk melakukan terobosan baru dalam penyelamatan aset negara. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia.

"Seperti antara lain melalui Indonesian Financial Transaction Report and Analysis Center atau INTRAC," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement