PPKM Jawa Bali Jilid 2, Pengusaha Nilai Tak Banyak Perubahan

Rizky Alika
26 Januari 2021, 19:55
Seorang tenaga kesehatan membantu rekannya merapikan APD sebelum melakukan perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat mengumumkan per Selasa (
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Seorang tenaga kesehatan membantu rekannya merapikan APD sebelum melakukan perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat mengumumkan per Selasa (26/1) pukul 15.55 WIB, terdapat penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 13.094 orang sehingga total telah mencapai 1.012.350 kasus di Indonesia.

Restoran dan mal bisa beroperasi hingga pukul 20.00 seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali jilid II. Namun, pengusaha menilai penambahan jam operasional selama 1 jam tersebut tidak akan memberikan dampak banyak terhadap peningkatan penjualan.

"Itu tidak banyak menolong karena yang menjadi isu itu kapasitas pengunjung hanya 25%," kata Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Eddy Sutanto saat dihubungi Katadata, Selasa (26/1).

Advertisement

Batas okupansi tersebut dinilai tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional. Ia mengusulkan, jumlah okupansi setidaknya diperbolehkan hingga 50%. Meski belum mencapai harapan ideal sebesar 70%, okupansi hingga setengah dari kapasitas tempat bisa membantu pengusaha untuk bertahan hidup.

Saat ini, sebagian besar pengusaha restoran dan kafe mempertahankan bisnisnya dengan dana utang dari perbanan. "Tapi tidak tahu bagaimana bayarnya. Kondisi sudah berat, sampai makan dana modal," ujar dia.

Guna mempertahankan usaha, sejumlah pengusaha telah mengalihfungsikan karyawan menjadi petugas pengirim makanan. Selain itu, sejumlah pengusaha juga melakukan startegi untuk mendorong layanan antar makanan (delivery).

Adapun, jumlah kafe dan restoran yang tutup serta pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diperkirakan bertambah selama PPKM. "Kalau tidak tahan, mereka harus tutup," kata Eddy.

Berikut adalah Databoks peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia:  

Pemerintah pun diharapkan dapat memastikan PPKM berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kedisiplinan pada kafe dan restoran kecil di luar mal.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement