Siasat Mengais Data Pemilu untuk Vaksinasi Covid-19

Rizky Alika
27 Januari 2021, 09:52
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 Sinovac yang akan diberikan pada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 Sinovac yang akan diberikan pada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 179.000 orang tenaga kesehatan telah melakukan vaksinasi Sinovac hingga hari Senin (26/1/2021) untuk mengejar target penyelesaian vaksin pada akhir tahun 2021.
  • Data fasilitas hingga target vaksin milik Kementerian Kesehatan bermasalah.
  • Data pemilih dalam Pilkada 2020 dan Pemilu 2019 dilirik.
  • Belum ada keputusan untuk konsolidasi data.

Pemerintah telah menetapkan target penerima vaksin Covid-19 hingga lini waktu pelaksanaan vaksinasi. Namun, Kementerian Kesehatan ternyata belum mengantongi data detail untuk menyasar target vaksinasi tersebut.

Budi Gunadi Sadikin yang baru sebulan menjabat Menteri Kesehatan mengungkapkan permasalahan data di instansinya. "Udah kapok. Saya tidak mau lagi pakai data Kementerian Kesehatan," kata Budi pada webinar Piliran Rakyat Media Network Suara Cimahi (PRMN SuCi), Rabu (20/1) lalu.

Advertisement

Jangankan data masyarakat yang menjadi target vaksin, data fasilitas untuk vaksinasi pun bermasalah. Semula, data Kementerian Kesehatan menyebutkan vaksinasi Covid-19 secara nasional bisa dilakukan oleh rumah sakit pemerintah dan puskesmas. Dengan demikian, program vaksinasi tidak perlu melibatkan pemda dan rumah sakit swasta.

Ternyata, fasilitas pemerintah terbatas. Dengan kondisi tersebut, ia memperkirakan vaksinasi secara nasional baru selesai selama 3.000 hari atau 8 tahun.

Data Pemilu

Melihat kondisi tersebut, Budi kemudian mencari alternatif data untuk target vaksinasi. Yang paling memungkinkan adalah data Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti diketahui, warga memiliki hak pilih Ketika memasuki usia 17 tahun. Dengan penyelenggaraan Pilkada terakhir pada 2020 dan Pemilu 2019, maka mereka yang memiliki hak pilih telah cukup umur untuk menerima vaksin tahun ini. Meski, jumlahnya harus dikurangi dengan mereka yang berusia lanjut.

Yang mana, batasan usia penerima vaksin Covid-19 antara 18-60 tahun. "Jadi aku ambil data KPU based untuk rakyat di atas 17 tahun," kata Budi.

Berikut adalah Databoks pemilih tetap dalam Pemilu 2019: 

Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi mengatakan, KPU telah membahas rencana konsolidasi data KPU dan data penerima vaksin Covid-19 pada rapat pleno, Senin (25/1). Namun, belum ada keputusan kapan konsolidasi data akan dilakukan.

Menurutnya, mekanisme dan teknis konsolidasi data akan dikoordinasikan terlebih dahulu. Selain itu, belum ada keputusan terkait data yang akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan.

"Nanti disesuaikan dengan kebutuhuan dan ketentuan yang berlaku. Pada prinsipnya demikian," kata Raka saat dihubungi Katadata.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi langkah Budi dalam penggunaan data KPU sebagai basis data program vaksinasi Covid-19.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement