RI-Unicef Luncurkan Kerja Sama Perlindungan Anak di 8 Provinsi

Rizky Alika
28 Januari 2021, 17:20
Petugas menata kardus bantuan perlengkapan kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2020). United Nations International Children?s Emergency Fund (UNICEF), mendistribusikan bantuan perlengkapan kesehatan melalui Kementerian Sosial untuk 1744 Lembaga K
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Petugas menata kardus bantuan perlengkapan kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2020). United Nations International Children?s Emergency Fund (UNICEF), mendistribusikan bantuan perlengkapan kesehatan melalui Kementerian Sosial untuk 1744 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di 8 provinsi.

Pemerintah dan Unicef meluncurkan program kerja sama periode 2021-2025. Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang, seperti pendidikan, gizi, hingga perlindungan anak.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang berdaya saing.

"Cita-cita pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing dan itu adalah prioritas nasional," kata Suharso dalam peluncuran kerja sama pemerintah Indonesia dan Unicef periode 2021-2025 secara daring, Kamis (28/1).

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian besar terhadap pembangunan sumber daya manusia. Oleh karenanya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 memuat sumber daya manusia sebagai prioritas nasional.

Suharso pun meyakini, kunci dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing ialah investasi pada generasi muda dan anak-anak. Untuk itu, setiap anak harus dilindungi dari bentuk diskriminasi kekerasan, pengabaian, hingga eksploitasi. Hal ini pula yang menjadi salah satu area kerja sama antara Indonesia dan Unicef.

Namun, disrupsi kesehatan, ekonomi, dan sosial telah terjadi selama Covid-19. Disrupsi itu dapat menjadi tantangan berat bagi pemerintah dan Unicef untuk menjalankan kerja sama tersebut.

Berikut Databoks penularan Covid-19 di antara anak-anak: 

Oleh sebab itu, Suharso mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut di tengah pandemi."Pencapaian target yang sudah direncanakan semoga dapat tercapai," ujar dia.

Sebagai informasi, kerja sama pemerintah Indonesia dan Unicef merupakan program kerja yang rutin dilakukan setiap lima tahun. Kerja sama periode 2021-2025 ini merupakan kerja sama siklus ke-10.

Pada periode ini, kerja sama tersebut bertujuan untuk mempercepat pemenuhan hak anak yang diselaraskan dengan visi RPJMN 2020-2024 dan UNSCDF 2021-2025. Komponen kerja sama mencakup gizi, water sanitation and hygiene (WASH), kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, kebijakan sosial, dan efektivitas program.

Adapun, strategi kerja sama meliputi peningkatan kapasitas nasional, komunikasi berbasis bukti untuk pembangunan, mobilisasi sosial, advokasi, saran kebijakan, penguatan sistem, dan inovasi pembiayaan. Kerja sama ini dilakukan di 8 provinsi, yaitu Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Papua.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...