Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan

Rizky Alika
28 Januari 2021, 19:20
Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo (tkedua kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/1/2021). Wenny Bukamo diperiksa KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan peneri
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo (tkedua kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/1/2021). Wenny Bukamo diperiksa KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020. .

Transparansi Internasional Indonesia (TII) menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu turun. Pemerintah akan menjadikan hasil studi tersebut sebagai bahan evaluasi kebijakan.

Berdasarkan laporan TII, IPK 2020 memiliki skor 37 poin, turun dari 2019 sebesar 40 poin. Adapun skor 0 berarti sangat korupsi, sedangkan 100 sangat bersih.

Advertisement

"Skor ini turun 3 poin dari 2019 lalu yang berada pada skor 40/100. Di mana pada tahun 2019 adalah pencapaian tertinggi dalam perolehan skor IPK Indonesia sepanjang 25 tahun terakhir," kata Peneliti TII Wawan Suyatmiko seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (28/1).

Di Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Singapura (85 poin), Brunei Darusalam (60 Poin), Malaysia (51 Poin), dan Timor Leste (40 poin).

Dari sejumlah indikator penyusun IPK Indonesia, terdapat lima sumber data yang merosot dibanding temuan tahun lalu. Global Insight tercatat merosot hingga 12 poin menjadi 35 poin; PRS merosot 8 poin menjadi 50 poin; serta IMD World Competitiveness Yearbook turun 5 poin menjadi 43 poin.

Kemudian, PERC Asia turun sebesar 3 poin menjadi 32 poin dan Varieties of Democracy yang juga turun 2 poin menjadi 26 poin. Sementara itu, tiga dari sembilan indeks mengalami stagnasi, yakni World Economic Forum EOS sebesar 46 poin; Bertelsmann Transformation Index dan Economist Intelligence Unit sebesar 37 poin.

Sedangkan satu indikator mengalami kenaikan sebanyak dua poin yakni World Justice Project – Rule of Law Index menjadi 23 poin. Meski mengalami kenaikan, indikator tersebut tidak mempengaruhi kontribusi penurunan IPK 2020 ini. Sebab dalam lima tahun terakhir WJP-ROL Index selalu di bawah rerata skor IPK tahunan.

Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko mengatakan, turunnya skor IPK Indonesia menunjukkan kebijakan yang bertumpu pada kacamata ekonomi dan investasi tanpa mengindahkan faktor integritas akan memicu korupsi. Demikian pula dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

"Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement