RI Tiru Strategi Tes India, Menkes: Jangan Panik Kasus Covid-19 Naik

Rizky Alika
9 Februari 2021, 15:32
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021). Rapat kerja tersebut membahas usulan pena
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021). Rapat kerja tersebut membahas usulan penambahan anggaran Kementerian Kesehatan dengan total sebesar Rp134,46 triliun untuk penanganan COVID-19.

Kementerian Kesehatan akan mengubah strategi pengetesan Covid-19 dengan meniru India. Perubahan strategi tersebut diprediksi akan berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu ke depan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pengetesan untuk orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 akan menggunakan tes usap (swab) antigen. Bila tes swab antigen menunjukkan hasil positif, orang tersebut akan dicatat sebagai kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Advertisement

"Saya sudah ingatkan ke Bapak Presiden Joko Widodo, ini strategi di India. Nanti yang akan terjadi, jumlah kasus akan naik karena lebih banyak yang terlihat. Saya bilang ke Bapak Presiden, Bapak, Ibu (anggota DPR) tidak usah panik," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/2).

Tes swab antigen telah direkomendasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai langkah medis untuk mendeteksi virus corona. Meski begitu, standar emas pengetesan Covid-19 ialah menggunakan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Namun, tes swab antigen memiliki kelebihan dapat dilakukan dengan cepat. Upaya testing membutuhkan kecepatan agar laju penularan Covid-19 bisa ditekan dengan segera.

Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong pengetesan menggunakan tes swab antigen terhadap orang yang melakukan kontak erat. Cara ini dinilai lebih baik agar jumlah kasus virus corona yang tercatat sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, pemerintah bisa menerapkan kebijakan yang tepat sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.

Untuk mendukung pengetesan, pemerintah akan memperkuat penelusuran kasus pada komunitas di skala mikro dengan menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtimbmas).

Babinsa dan Bhabinkamtimbmas akan dilatih oleh Puskesmas untuk bertugas sebagai penelusur kasus (tracer) di permukiman hingga skala desa, kelurahan, bahkan RT/RW. Pelatihan akan dimulai pada Rabu (10/2) besok.

Berikut adalah Databoks jumlah kasus Covid-19 di Indonesia:

 

Nantinya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menelusur 15-30 orang yang melakukan kontak erat dengan kasus Covid-19 selama dua minggu terakhir. Penelusuran kontak erat harus dilakukan dalam waktu 72 jam setelah ditemukan satu kasus positif Covid-19.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement