Jumlah Pekerja Migran Merosot 22% Akibat Pandemi Covid-19

Rizky Alika
9 Februari 2021, 20:23
Sebanyak 166 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersiap pulang ke Surabaya dengan menggunakan pesawat carter Citilink QG 8553 dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA) di Kuala Lumpur, Sabtu (30/1/2021). Mereka mengikuti Program Rekalibrasi Pulang pemeri
ANTARA FOTOFoto/Agus Setiawan/aww.
Sebanyak 166 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersiap pulang ke Surabaya dengan menggunakan pesawat carter Citilink QG 8553 dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA) di Kuala Lumpur, Sabtu (30/1/2021). Mereka mengikuti Program Rekalibrasi Pulang pemerintah Malaysia dengan difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur dan Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) Malaysia. ANTARA Foto/Agus Setiawan/aww.

Pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai sektor ekonomi di seluruh dunia. Jumlah pekerja migran Indonesia pun merosot tajam pada 2020 akibat pandemi global ini.

Data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kepesertaan pekerja migran mulai menurun pada 2020. Sebab, ada pekerja migran yang tidak memperpanjang kontrak kerja, dan terdampak pembatasan keberangkatan karena pandemi Covid-19.

Pada 2020, jumlah peserta aktif PMI pada BPJS Ketenagakerjaan mencapai 389.760 orang, turun 22,72% dari 2019 sebesar 539.239 orang. Sementara pada 2018, jumlah peserta aktif pekerja migran mencapai 361.351 orang.

Pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja migran Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, total klaim yang telah dibayar kepada pekerja migran pada 2020 mencapai Rp 11,3 miliar untuk 292 kasus, termasuk mereka yang gagal berangkat akibat Covid-19.

Meski jumlah kepesertaan turun tahun lalu, namun pembayaran klaim kepada pekerja migran terus bertambah setiap tahunnya. Secara rinci, pembayaran klaim di 2017 sebesar Rp 434 juta untuk 5 kasus.

Pada 2018 dan 2019, total klaim yang dibayar secara berturut-turut sebesar Rp 2,75 miliar untuk 48 kasus dan Rp 6,43 miliar untuk 211 kasus. Sementara, pembayaran klaim pada Januari 2021 mencapai Rp 447,48 juta untuk 20 kasus.

"Jadi kami telah bayarkan klaim selama 2017 hingga 2020 sebanyak 576 kasus dengan total nilai Rp 21,3 miliar," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/2).

Berikut adalah Databoks provinsi yang paling banyak mengirim pekerja migran Indonesia: 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...