Pajak 0% Mobil Baru, Ini Sikap Baru Sri Mulyani

Pingit Aria
13 Februari 2021, 14:40
Sebuah mobil melintas di dekat mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Sebuah mobil melintas di dekat mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendukung pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Kebijakan ini sebelumnya telah diusulkan pada akhir 2020, namun saat itu ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Apa yang berubah kini? Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai berlaku pada Maret 2021.

Advertisement

"Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko)," kata Sri Mulyani dalam siaran pers, Sabtu (13/2/2021).

Ia berharap kombinasi kebijakan ini dapat disambut positif oleh para produsen dan dealer mobil untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar dampaknya semakin optimal. "Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020," katanya.

Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga (RT) kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata.

Di sisi konsumen, lebaran dengan tradisi mudiknya diharapkan juga akan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. "Tentunya hal itu bisa terlaksana apabila pandemi Covid-19 telah melandai," ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani pernah menolak usulan relaksasi PPnBM tersebut pada Oktober tahun lalu. "Kami saat ini tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0% seperti yang diusulkan industri maupun Kemenperin," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Oktober tahun lalu (19/10/2020). 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement