ICW Pertanyakan Kasus Bansos, Ketua KPK Firli Sebut Akan Periksa Saksi
Juliari Batubara ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2021. Juliari yang kala itu menjabat sebagai Menteri Sosial kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos). Namun, hingga kini, kasus itu seolah jalan di tempat.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK yang berupaya ingin melokalisir penanganan kasus suap pengadaan bansos tersebut.
ICW juga meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus tersebut agar tidak ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik.
"Sebab, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos. Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya tidak pandang dulu dalam mengusut kasus korupsi. Termasuk di antaranya, dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang menyeret nama Juliari.
"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu, itu prinsip kami," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin.