ICW Pertanyakan Kasus Bansos, Ketua KPK Firli Sebut Akan Periksa Saksi

Pingit Aria
15 Februari 2021, 18:53
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2020). Juliari Batubara diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos) penanganan COVID-19.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2020). Juliari Batubara diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos) penanganan COVID-19.

Juliari Batubara ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2021. Juliari yang kala itu menjabat sebagai Menteri Sosial kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos). Namun, hingga kini, kasus itu seolah jalan di tempat.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK yang berupaya ingin melokalisir penanganan kasus suap pengadaan bansos tersebut.

ICW juga meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus tersebut agar tidak ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik.

"Sebab, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos. Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

PEMERIKSAAN LANJUTAN MANTAN MENSOS JULIARI BATUBARA
PEMERIKSAAN LANJUTAN MANTAN MENSOS JULIARI BATUBARA (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya tidak pandang dulu dalam mengusut kasus korupsi. Termasuk di antaranya, dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang menyeret nama Juliari.

"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu, itu prinsip kami," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...