Luhut Lanjutkan Kerja Sama Kelola Limbah DAS Citarum dengan Jepang
Pengelolaan sampah di laut perlu dilakukan dari hulu hingga ke hilir. Indonesia pun bekerja sama dengan Jepang dalam mengelola limbah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum agar tidak mencemari lautan.
“Kami sudah melakukan berbagai kebijakan dan menjalankan berbagai program mulai dari 2018 sampai tahun 2020,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (19/2).
Hal ini disampaikan Luhut saat melaksanakan Pertemuan Bilateral Tingkat Menteri dengan Menteri Lingkungan Jepang Shinjiro Koizumi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar secara virtual pada Kamis (18/2).
Kebijakan pengurangan sampah di laut sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 83 Tahun 2018. Pemerintah menargetkan, penanganan sampah di laut mencapai 70% pada 2025.
Saat ini, kebocoran sampah sungai ke laut telah berkurang sebesar 15% berkat program seperti penanganan DAS di kawasan Sungai Citarum.
Selanjutnya, limbah yang mencemari DAS perlu diolah. Oleh karenanya, Indonesia-Jepang bekerja sama dalam program Waste to Energy (WTE) yang dilakukan sejak 2017 untuk mengolah polutan di DAS.
Pihak Jepang pun sudah mengolah polutan dengan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL). PSEL ini dibangun oleh pihak Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan berbagai kajian. PSEL Legok Nangka di Jawa Barat akan menjadi contoh pengimplementasian PSEL bagi daerah lain.
“Kami bersyukur dengan adanya proyek fasilitas pengolahan limbah bersama pemerintah Indonesia dan Jepang melalui JICA di Legok Nangka,” kata Koizumi.
Fasilitas pengolahan limbah sangat efektif untuk menanggulangi sampah laut, mempromosikan ekonomi berkelanjutan, dan mengurangi kebocoran sampah plastik dari sungai ke laut. Dengan demikian, pemerintah mampu menanggulangi bahaya dari perubahan iklim.