Kemenristek Kucurkan Rp 623 Miliar Dana Penelitian Perguruan Tinggi

Rizky Alika
19 Februari 2021, 11:25
Ilustrasi peneliti melakukan riset di laboratorium
123rf.com

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro memberikan pendanaan penelitian untuk 10 perguruan tinggi negeri non badan hukum (PTNBH) tahun 2021. Dana penelitian tersebut bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp 632 miliar.

"Pendanaan tersebut digunakan untuk mendanai penelitian tahun 2020 yang ditunda ke tahun 2021, penelitian lanjutan multi tahun, dan penelitian baru di tahun 2021,” kata Bambang seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (19/2).

Advertisement

Pemberian dana dilakukan pada Kamis (19/2) secara virtual. Secara rinci, perguruan tinggi yang penerima pendanaan penelitian ialah Universitas Brawijaya Rp 11,98 miliar, Universitas Andalas Rp 10,8 miliar, Universitas Negeri Makassar Rp 10,4 miliar, dan Universitas Syiah Kuala Rp 9,8 miliar.

Kemudian, Universitas Bina Nusantara Rp 9,4 miliar, Universitas Negeri Malang Rp 9,02 miliar, Universitas Riau Rp 8,9 miliar, Universitas Negeri Semarang Rp 8,7 miliar, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebesar Rp 8,2 miliar.

Bambang menyampaikan, arah kebijakan riset 2021 ialah Prioritas Riset Nasional (PRN), Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanggulangan Covid-19, Bakti Inovasi, dan dukungan manajemen. Adapun, PRN diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui hilirisasi penelitian teknologi tepat guna, mengurangi ketergantungan terhadap impor, komersialisasi dan peningkatan nilai tambah hasil penelitian, serta Frontier Technology. Selain itu, Kemenristek/BRIN juga akan fokus pada pemanfaatan hasil penelitian terkait Covid-19.

Simak Databoks berikut: 

Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN Muhammad Dimyati menyatakan, penelitian di perguruan tinggi yang pendanaannya bersumber dari BOPTN 2021 diarahkan kepada sembilan bidang fokus PRN. Sembilan fokus itu ialah pangan dan pertanian, energi, kesehatan obat, transportasi, produk rekayasa keteknikan, pertahanan dan keamanan, kemaritiman, sosial humaniora, serta multi disiplin dan lintas sektor.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement