Jokowi Lantik Pengawas-Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Rizky Alika
22 Februari 2021, 14:14
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonakti
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonaktifan sementara bagi peserta yang memiliki data tidak lengkap dan bermasalah, selanjutnya akan diaktifkan kembali apabila menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).

Salah satu nama Direksi BPJS Kesehatan yang dilantik ialah Wakil Menteri Kesehatan 2011-2014 Ali Ghufron Mukti. Selain itu, ada pula Deputi Direksi Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro.

Kemudian, ada juga Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Resiko BPJS Kesehatan Mundiharmo yang masuk sebagai Direksi BPJS Kesehatan.

Jokowi juga memilih nama anggota Dewas BPJS Kesehatan dari unsur pemerintah. Salah satu nama Dewan Pengawas adalah Achmad Yurianto, eks juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Sementara pada susunan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, ada Mantan Wakil Direktur Utama PT BNI (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo. Kemudian, ada Deputi Direktur Bidang Human Capital BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi.

Presiden juga menunjuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya Muhammad Zuhri yang merupakan ASN Kementerian Ketenagakerjaan.

Penunjukan Dewang Pengawas dan Dewan Direksi tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI No 37B Tahun 2021 dan 38B 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenegakerjaan masa jabatan 2021-2026. Keputusan ini ditetapkan pada 19 Februari 2021.

Berikut adalah Databoks jumlah peserta BPJS Kesehatan pada 2020:

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...