KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Pingit Aria
27 Februari 2021, 08:02
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (berkemeja putih) mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2020).
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (berkemeja putih) mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Ia ditangkap bersama lima orang lain.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Advertisement

Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap. "Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut. "Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Petugas telah membawa Nurdin ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Aksi Dukungan untuk Nurdin Abdullah
Massa pendukung Nurdin Abdullah pada 2019 (ANTARA FOTO/ARNAS PADDA)

Pernah Dapat Bung Hatta Award

Nurdin Abdullah lahir di Pare-pare, Sulawesi Selatan pada 7 Februari 1963. Sebelum menjadi sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng selama dua periode dari 2008-2018.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement