Moeldoko Bakal Panggil Erick Thohir Bahas Nasib Korban Jiwasraya

Rizky Alika
3 Maret 2021, 15:52
Salah satu nasabah pemegang polis Jiwasraya Saving Plan yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya menggunakan topeng saat melakukan aksi di depan kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta, Senin (28/12/2020). Dalam aksinya mereka menyampaikan tang
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
Salah satu nasabah pemegang polis Jiwasraya Saving Plan yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya menggunakan topeng saat melakukan aksi di depan kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta, Senin (28/12/2020). Dalam aksinya mereka menyampaikan tanggapan atas skema restrukturisasi polis dimana salah satunya skema tersebut tidak dijelaskan secara gamblang kepada pemegang polis dan narasi komunikasi Jiwasraya dianggap tidak persuasif bahkan terkesan intimidatif.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FKNJ) pada Selasa (2/3). Moeldoko mengatakan, ia akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membahas korban Jiwasraya.

Ia berencana memfasilitasi pertemuan FKNJ dengan pihak Kementerian BUMN dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Agar bisa melihat permasalahan ini dari dua sisi, setelah itu akan kami pertemukan dengan FKNJ untuk mencari solusi terbaik," kata Moeldoko, dikutip dari keterangan pers, Rabu (3/3).

Advertisement

Audiensi berlangsung di Gedung Bina Graha Jakarta. Moeldoko turut didampingi Staf Khusus Kantor Staf Presiden (KSP), Deputi III KSP Panutan S. Sulendrakusuma, dan Deputi IV KSP Juri Ardiantoro.

Audiensi dengan FKNJ merupakan janji Moeldoko saat menghadiri ‘KSP Mendengar’ pada pekan lalu. Saat itu, salah satu perwakilan FKNJ meminta bertemu dengan Moeldoko untuk menyampaikan persoalan 5,3 juta nasabah Jiwasraya. Salah satu permintaan FKNJ dalam audiensi dengan Moeldoko ialah bertemu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya.

Selain itu, ada beberapa poin yang menjadi permohonan FKNJ. Salah satunya, sosialisasi skema restrukturisasi yang dinilai berbau intimidasi.

Ketua FKNJ Ana Rustiana menjelaskan, kasus Jiwasraya melibatkan korban sebanyak 5,3 juta nasabah. Dari jumlah itu, sebanyak 80 persen di antaranya merupakan nasabah kalangan menengah ke bawah.

Namun, saat ini Jiwasraya belum bisa menyelesaikan gagal bayar kepada para nasabahnya. "Terutama dari dua skema yang ditawarkan. Hingga saat ini tidak dilakukan Jiwasraya," ujar Ana.

Para nasabah berharap Jiwasraya tetap hidup dengan sinergi BUMN. Dengan demikian, nasabah dapat melakukan pembayaran manfaat berjalan tiap bulan, seperti manfaat pendidikan, kesehatan dan bulanan pensiunan. FKNJ juga berharap opsi restrukturisasi bisa lebih baik dan solutif serta tidak merugikan nasabah.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement