Jokowi: Bencana Harus Diantisipasi, Jangan Saling Menyalahkan

Rizky Alika
3 Maret 2021, 17:45
Foto udara kondisi sebuah desa yang luluh lantak akibat banjir bandang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (24/1/2021). Berdasarkan data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan pada Mingg
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto udara kondisi sebuah desa yang luluh lantak akibat banjir bandang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (24/1/2021). Berdasarkan data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (24/1/2021), bencana alam banjir di 11 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan mengakibatan sebanyak 113.420 warga mengungsi serta berdampak pada 628 sekolah, 609 tempat ibadah, 75 jembatan, 99.258 rumah dan 46.235 hektare lahan sawah.

Indonesia menjadi salah satu negara yang rawan terkena bencana alam. Karena itu, pemerintah harus melakukan mitigasi untuk meminimalisir risikonya. Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih cepat tanggap menghadapi bencana di daerahnya.

"Jangan saat ada bencana, baru kita pontang-panting, ribut, atau bahkan saling menyalahkan. Seperti itu tidak boleh terjadi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/3).

Indonesia menjadi salah satu dari 35 negara di dunia yang paling rawan risiko bencana. Sepanjang 2020, total bencana alam di Indonesia mencapai 3.253 bencana, setara dengan sembilan bencana per hari.

Bagaimana dengan tahun ini? Simak Databoks berikut: 

Mantan Walikota Solo itu mengatakan, Indonesia menjadi negara rawan bencana karena memiliki jumlah penduduk yang besar. Akibatnya, jumlah korban saat terjadi bencana menjadi banyak.

Indonesia pun telah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020. Melalui aturan itu, penanggulangan bencana harus dituangkan dalam kebijakan, perencanaan, dan tata ruang yang memerhatikan aspek kerawanan.

Selain itu, perlu ada audit, pengendalian kebijakan, dan tata ruang yang diimplementasikan di lapangan. "Bukan di atas kertas saja," ujar dia.

Jokowi meminta jajarannya untuk tidak hanya sibuk pada pembuatan aturan, tapi juga memerhatikan pelaksanaan di lapangan. Aspek pengendalian bencana dan penegakan standar lapangan perlu diperhatikan.

Sebagai contoh, standar bangunan tahan gempa perlu diterapkan pada fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kemudian, harus ada audit ketahanan bangunan agar sesuai dengan standar.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...