Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, AHY Terdepak
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam acara kongres luar biasa (KLB). Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie dalam acara yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut.
"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen usai penghitungan suara, Jumat (5/3).
KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. "Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujarnya.
Menurut Antara, Moeldoko tidak menyaksikan secara langsung proses pemungutan suara dan penetapan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam KLB. Peserta KLB kemudian menghubungi Moeldoko yang sedang dalam perjalanan.
Setelah menerima penjelasan panitia, Moeldoko menyatakan, “Saya terima, terima kasih."
Berikut adalah Databoks elektabilitas partai politik menurut survei pada tahun lalu:
Suara Penolakan
Bagaimanapun, sejumlah perwakilan Partai Demokrat di daerah menolak penyelenggaraan KLB. Penolakan terutama berasal dari pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik menyatakan KLB digelar secara illegal. "Untuk itu, saya menyatakan menolak KLB tersebut dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," kata Erma di Pontianak.
Dia menyatakan, kepemimpinan AHY sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020. Hal itu juga disahkan oleh Kemenkumham nomor M HH-15 AH 11 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
"Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum dan apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII meminta pihak Kepolisian membubarkan KLB ilegal yang tidak ada izinnya.
Hinca mengatakan sudah cek langsung ke Kapolri barusan, bahwa penyelenggaraan KLB dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB.
“Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu,” kata Hinca.
Menurutnya, KLB ini tidak sah karena melibatkan pihak eksternal, yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat.
"Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham," kata Hinca.