Apakah Pembayaran THR Tahun Ini Bisa Dicicil Seperti Tahun Lalu?

Rizky Alika
23 Maret 2021, 18:19
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).

Pemerintah tengah menggodok aturan Kementerian Ketenagakerjaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Apakah tahun ini pembayaran THR dapat dicicil seperti tahun lalu?

Para buruh pun meminta THR tahun ini tidak dicicil. Sebaliknya, sebagian pengusaha meminta THR untuk bisa dicicil.

Advertisement

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, serikat buruh berharap pembayaran THR harus 100% dan tidak dicicil karena ekonomi mulai membaik. Bila THR kembali dicicil, buruh akan semakin terpukul di tengah pandemi.

"Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100%, daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi corona ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ujar dia seperti dikutip dari keterangannya.

Terlebih, bantuan subsidi upah sudah dihentikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, konsumsi bisa menjadi semakin menurun di tengah potensi kenaikan harga barang pokok jelang puasa dan Lebaran.

Untuk itu, ia menilai harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha dinilai sudah mendapatkan stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah. Sementara, THR dan upah buruh juga harus dibayar penuh agar konsumsi makin meningkat sehingga ekonomi juga ikut tumbuh.

Simak Databoks berikut: 

Sementara, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, tidak semua pengusaha mampu untuk membayar THR secara penuh.

Pengusaha sektor pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, kafe; sektor otomotif; properti; UMKM dipastikan tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban THR. "Ini akibat cashflow-nya yang sudah sangat berat," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement