Marak PHK Karyawan, Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Turun 12,2%

Rizky Alika
30 Maret 2021, 16:38
Perwakilan pengemudi bajaj menerima mock up kartu BPJS Ketenagakerjaan di Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019). Pandemi Covid-19 membuat banyak pekerja kena PHK dan mencairkan dananya.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perwakilan pengemudi bajaj menerima mock up kartu BPJS Ketenagakerjaan di Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019). Pandemi Covid-19 membuat banyak pekerja kena PHK dan mencairkan dananya.

Pandemi Covid-19 membuat sejumlah pekerja terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini turut berdampak pada penurunan jumlah peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Penurunan (jumlah peserta aktif) ini terasa sekali pada 2020 karena banyak PHK dan banyak pekerja yang cairkan JHT (Jaminan Hari Tua)," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/3).

BPJS Ketenagakerjaan mencatat, jumlah peserta aktif pada 2019 sebanyak 34,17 juta. Pada 2020, peserta aktif tersebut berkurang 4,19 juta peserta atau turun 12,2% menjadi 29,98 juta.

Penurunan jumlah peserta terus berlanjut. Pada Februari 2021, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan turun 2,23 juta peserta menjadi 27,75 juta peserta.

Adapun, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Februari 2021 terdiri dari 19,26 juta pekerja penerima upah, 5,46 juta pekerja jasa konstruksi, 2,58 pekerja bukan penerima upah, dan 350 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI).

BPJS Ketenagakerjaan pun menargetkan, jumlah peserta aktif akan meningkat menjadi 37 juta dalam sembilan bulan ke depan. Peningkatan peserta diharapkan terjadi seiring dengan adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Februari 2021 sebanyak 48,6 juta pekerja. Dari jumlah itu, sebanyak 20,85 juta pekerja atau 42,89% merupakan peserta non aktif.

Anggoro pun melihat, masih ada ruang untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih, Badan Pusat Statistik mencatat ada 137 juta jumlah pekerja di Indonesia. Dari jumlah itu, ada 90 juta pekerja yang layak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini tantangan kami gimana lima tahun ke depan meningkatkan penetrasi pekerja BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...