Marak PHK Karyawan, Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Turun 12,2%
Pandemi Covid-19 membuat sejumlah pekerja terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini turut berdampak pada penurunan jumlah peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Penurunan (jumlah peserta aktif) ini terasa sekali pada 2020 karena banyak PHK dan banyak pekerja yang cairkan JHT (Jaminan Hari Tua)," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/3).
BPJS Ketenagakerjaan mencatat, jumlah peserta aktif pada 2019 sebanyak 34,17 juta. Pada 2020, peserta aktif tersebut berkurang 4,19 juta peserta atau turun 12,2% menjadi 29,98 juta.
Penurunan jumlah peserta terus berlanjut. Pada Februari 2021, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan turun 2,23 juta peserta menjadi 27,75 juta peserta.
Adapun, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Februari 2021 terdiri dari 19,26 juta pekerja penerima upah, 5,46 juta pekerja jasa konstruksi, 2,58 pekerja bukan penerima upah, dan 350 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BPJS Ketenagakerjaan pun menargetkan, jumlah peserta aktif akan meningkat menjadi 37 juta dalam sembilan bulan ke depan. Peningkatan peserta diharapkan terjadi seiring dengan adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Februari 2021 sebanyak 48,6 juta pekerja. Dari jumlah itu, sebanyak 20,85 juta pekerja atau 42,89% merupakan peserta non aktif.
Anggoro pun melihat, masih ada ruang untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih, Badan Pusat Statistik mencatat ada 137 juta jumlah pekerja di Indonesia. Dari jumlah itu, ada 90 juta pekerja yang layak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini tantangan kami gimana lima tahun ke depan meningkatkan penetrasi pekerja BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Berikut adalah Databoks imbal hasil BPJS Ketenagakerjaan:
BPJS Ketenagakerjaan pun mendapatkan mandat untuk bercermin pada jaminan sosial serupa di negara lain. Singapura memiliki angkatan kerja sebanyak 2,35 juta orang. Sementara, total peserta Central Provident Fund Board sebanyak 4,05 juta.
Dari jumlah itu, peserta aktif sebanyak 2,04 juta atau 50,37%. Sedangkan, peserta non aktif sebanyak 2,01 juta atau 49,63%.
Di Malaysia, jumlah angkatan kerja mencapai 15,99 juta. dari jumlah itu, sebanyak 14,59 juta pekerja merupakan peserta Employees Provident Fund (EPF) Malaysia.
Adapun, sebanyak 7,63 juta pekerja atau 52,3% merupakan peserta aktif EPF. Sedangkan, total peserta non aktif mencapai 6,99 juta pekerja atau 47,7%.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 pada Agustus 2020. Mereka mengalami pengurangan jam kerja hingga menjadi pengangguran, antara lain karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka tersebut merupakan 14,28% dari total penduduk usia kerja sebanyak 203,97 juta.
Dampak dari pandemi Covid-19 tersebut terdiri dari 2,56 juta orang yang menjadi pengangguran, 760 ribu orang menjadi bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang menjadi sementara tidak bekerja. Sementara mayoritas atau sebanyak 24,03 juta pekerja mengalami pengurangan jam kerja.
Dilihat dari jenis kelamin, penduduk usia kerja laki-laki yang terdampak Covid-19 tercatat 18,03 juta orang, lebih besar daripada perempuan 11,09 juta orang. Sementara itu, jika dilihat dari daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja di perkotaan yang terdampak Covid-19 sebanyak 20,28 juta orang, sedangkan di perdesaan sebanyak 8,84 juta orang.