IE-CEPA Diteken, Pemerintah Dorong Citra Sawit di Eropa

Cahya Puteri Abdi Rabbi
12 April 2021, 15:32
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (kanan) dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021)
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (kanan) dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Rapat tersebut membahas IE-CEPA.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) pada Jumat (9/4). Perjanjian perdagangan ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor ke Eropa.

Negara-negara EFTA beranggotakan Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss. Ini merupakan persetujuan ekonomi komprehensif Indonesia yang pertama dengan negara-negara Eropa. Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui draft RUU tersebut dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Pemerintah pada 22 Maret 2021 lalu.

Advertisement

“Selain untuk meningkatkan ekspor, investasi dan akses pasar ke benua Eropa, IE–CEPA diharapkan dapat meningkatkan profil dan kampanye positif produk kelapa sawit Indonesia secara global dan mendorong diterimanya standar keberlanjutan untuk kelapa sawit Indonesia (ISPO) oleh Swiss,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Setelah disahkannya RUU tentang IE–CEPA, pemerintah akan membuat peraturan pendukung berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bea masuk, serta Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan surat keterangan asal (SKA).

Sebagai informasi, studi kelayakan IE-CEPA telah dimulai sejak 2005. Sementara, perundingannya dimulai sejak 2011, sempat berhenti pada 2014, namun dilanjutkan kembali pada 2016.

Penandatanganan IE-CEPA dilakukan pada 16 Desember 2018 di Indonesia oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan para Menteri yang mewakili negara-negara EFTA. Persetujuan ini mencakup isu perdagangan barang dan jasa, investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement