Pengusaha Keberatan Tarif Pelabuhan Tanjung Priok Naik hingga 39%

Cahya Puteri Abdi Rabbi
13 April 2021, 13:35
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Pengusaha keberatan atas kenaikan tarif pelabuhan.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Pengusaha keberatan atas kenaikan tarif pelabuhan.

PT Pelindo II (Persero) atau IPC yang menaikkan sejumlah pos tarif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pengusaha pun menyatakan keberatan.

Pengenaan tarif baru untuk biaya penumpukan (storage) dan biaya pengangkatan kontainer ke truk (lift-on) dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan biaya logistik. Selain itu, langkah tersebut dipandang kontraproduktif terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Advertisement

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi menjelaskan, Pemerintah menargetkan biaya logistik nasional dapat diturunkan dari 23,5% menjadi 17% pada 2024 sebagaimana tercantum dalam Perpres No. 18/2020 yang sesuai dengan RPJMN 2020-2024. Target tersebut juga selaras dengan Inpres No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

"Namun, dengan kenaikan sejumlah pos tarif hingga 39% dibandingkan tarif lama, ini akan berdampak langsung pada peningkatan biaya logistik," ungkap Rico Rustombi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (13/4).

Simak Databoks berikut: 

Selanjutnya, kanaikan tarif di pelabuhan juga akan berdampak luas ke berbagai sektor usaha. Hal ini dikarenakan posisi pelabuhan sebagai lini penghubung kegiatan produksi dan perniagaan. Dengan demikian, perubahan skema tarif di pelabuhan tidak hanya berdampak pada sektor logistik, tapi juga pada sektor industri, kegiatan ekspor-impor hingga konsumen.

"Kenaikan biaya tersebut dapat berdampak pada peningkatan biaya bahan baku industri, peningkatan harga jual barang jadi, dan penurunan daya saing industri nasional secara umum," kata Rico.

Selain itu, dia berpendapat momentum kenaikan tarif kali ini kurang tepat. Pasalnya, kondisi perekonomian masih negatif, walaupun sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Selain itu, pemerintah masih aktif mendorong berbagai stimulus dan insentif fiskal dalam rangka merealisasikan program PEN. Melalui rangkaian kebijakan tersebut, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5% - 5,3% di tahun 2021 ini.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement