Survei LSI: Mayoritas PNS Sebut Korupsi di Indonesia Memburuk

Pingit Aria
18 April 2021, 16:00
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah ara
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, mayoritas pegawai negeri sipil (PNS) beranggapan bahwa korupsi di Indonesia saat ini kian memburuk. LSI menyimpulkan hal tersebut menurut survei yang dilakukan di 34 instansi pemerintah pusan dan daerah.

"Sekitar 34,6% (PNS) menjawab tingkat korupsi di Indonesia saat ini meningkat, sementara 33,9% menyatakan tidak ada perubahan, dan 25,4% mengatakan (korupsi di Indonesia) menurun," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, saat membacakan hasil survei terkait persepsi korupsi pada kalangan PNS di Indonesia, Minggu (18/4).

Advertisement

Ia menjelaskan, survei dilakukan terhadap 915.504 pegawai negeri sipil atau 22 persen dari keseluruhan jumlah PNS di Indonesia yang terpilih sebagai responden survei. Dengan demikian, kesimpulan atau temuan yang disampaikan oleh LSI dalam survei persepsi korupsi itu mewakili 22% jumlah PNS di Indonesia.

Meskipun mayoritas PNS menyebut ada peningkatan korupsi di Indonesia, jumlahnya masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan persepsi publik terhadap situasi korupsi di Indonesia.

"Secara umum, persepsi PNS terhadap situasi korupsi di Indonesia lebih positif dibandingkan dengan masyarakat umum maupun pelaku usaha dan pembuat opini," ujar Djayadi.

Pasalnya, apabila mengacu pada hasil survei LSI terkait persepsi publik terhadap korupsi pada Desember 2020 sebanyak 56,4% dari total responden beranggapan rasuah di Indonesia meningkat. Tidak hanya itu, 58,3% pelaku usaha dan 57,6% pembuat opini, juga memiliki persepsi yang sama.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement