Arab Saudi Buka Ibadah Haji 2021, Ini Persiapan Kementerian Agama
Pemerintah Arab Saudi memutuskan akan kembali menyelenggarakan ibadah haji pada 2021. Sebelumnya, Arab Saudi menutup pintu bagi Jemaah asing pada musim haji 2020 karena pandemi Covid-19.
Dilansir dari Reuters, pemerintah Arah Saudi akan menerapkan syarat khusus untuk berjaga-jaga dari pandemi Covid-19. Namun, detail ketentuan khusus tersebut belum diumumkan.
Tahun lalu, Arab Saudi hanya mengizinkan sejumlah kecil jamaah domestik untuk menunaikan haji. Jemaah yang diizinkan naik haji tahun lalau adalah ekspatriat yang bermukim di sana dan penduduk lokal.
Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi menyambut informasi dari Arab Saudi tersebut. Menurutnya, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat muslim Indonesia, bahkan dunia.
Bagaimanapun, pemerintah masih harus menunggu detail ketentuan teknis penyelenggaraan haji dari pemerintah Arab Saudi. “Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” kata Khoirizi dalam siaran pers, Senin (10/5).
Simak Databoks berikut:
Khorizi menerangkan, Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di kemudian hari. "Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya,” ujarnya.
Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kementerian Agama juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi haji ini.
Apapun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.
Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.
“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ujarnya.
Khoirizi menuturkan, Jemaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. "Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi,” tutur Khoirizi.