Kabar Maraknya Pekerja Tiongkok Masuk, Kemenhub Larang Pesawat Carter

Pingit Aria
11 Mei 2021, 10:27
pekerja tiongkok, tka cina, pekerja cina, pesawat carter, tiongkok
Katadata - Ihya Ulum Aldin
Kawasan Industri Morowali

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melarang penerbangan carter beroperasi selama larangan mudik 6-17 Mei 2021. Keputusan ini diambil setelah maraknya pemberitaan mengenai masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Morowali.

“Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara, sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan carter selama masa pelarangan mudik ini,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (10/5).

Budi mengimbau masyarakat yang ingin menggunakan pesawat carter untuk menunda perjalanannya. Ia juga mengimbau para tenaga kerja yang ingin pulang ke Indonesia agar menunda kepulangannya hingga masa larangan mudik berakhir pada 17 Mei 2021.

“Sehingga, kalau ada tenaga kerja yang  ingin pulang disarankan menunda, tetap ke Indonesia, tapi menunda,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyatakan bahwa larangan penerbangan berlaku untuk angkutan niaga maupun bukan niaga. "Larangan sementara ini bersifat menyeluruh," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).

Namun, ada sejumlah pengecualian untuk maskapai bisa tetap menerbangkan pesawat di masa pemberlakukan larangan mudik. Pengecualian tersebut berlaku bagi perjalanan yang sifatnya darurat, tugas negara atau penyaluran logistik.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriyah dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...