KAI Angkut 48.810 Penumpang Kereta Selama Larangan Mudik 2021

Cahya Puteri Abdi Rabbi
17 Mei 2021, 10:33
Petugas kebersihan berada di area peron Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Hari pertama penerapan larangan mudik Idul Fitri 1442 H untuk mengantisipasi resiko penyebaran COVID-19 di Stasiun Senen terpantau sepi penumpang mudik, sementara untuk penu
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Petugas kebersihan berada di area peron Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Hari pertama penerapan larangan mudik Idul Fitri 1442 H untuk mengantisipasi resiko penyebaran COVID-19 di Stasiun Senen terpantau sepi penumpang mudik, sementara untuk penumpang non mudik, Stasiun Senen memberangkatkan tiga kereta yakni Bengawan, Serayu dan Tegal Ekspress di pagi hari.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap mengoperasikan 38 perjalanan kereta api jarak jauh selama masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021. Namun operasional kereta jarak jauh ini bukan untuk kepentingan mudik maupun balik lebaran.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, hanya penumpang yang dikecualikan dari larangan mudik yang boleh menumpang kereta. Di antaranya adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

“Selama 9 hari masa peniadaan mudik (6 - 14 Mei 2021), KAI telah melayani 48.810 pelanggan non mudik, atau rata-rata 5.423 pelanggan per hari,” kata Joni dalam keterangan resminya, Minggu (16/5).

Joni mengatakan rata-rata harian volume pelanggan tersebut turun 85% dibandingkan dengan rata-rata harian volume pelanggan saat masa pengetatan pra larangan mudik pada 22 April - 5 Mei 2021 yaitu sebanyak 36.435 pelanggan per hari.

Penurunan volume pelanggan ini dikarenakan adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah, sehingga masyarakat yang hendak mudik menggunakan kereta api harus menunda perjalanannya.

“Pelanggan yang berangkat pada masa peniadaan mudik ini benar-benar memang memiliki kepentingan mendesak/non mudik dan telah kami verifikasi. Proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kami lakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” kata Joni.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...