Giant Disebut Rugi Rp 1 Triliun, 7.000 Buruh Terancam PHK

Rizky Alika
28 Mei 2021, 14:10
Warga membeli kebutuhan pokok di gerai swalayan Giant di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/5/2021). PT Hero Supermarket Tbk akan menutup seluruh gerai Giant di Indonesia pada akhir Juli mendatang akibat perilaku konsumen yang beralih dari ritel berkonsep hyp
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Warga membeli kebutuhan pokok di gerai swalayan Giant di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/5/2021). PT Hero Supermarket Tbk akan menutup seluruh gerai Giant di Indonesia pada akhir Juli mendatang akibat perilaku konsumen yang beralih dari ritel berkonsep hypermarket dan fokus ke sektor peralatan rumah tangga, kesahatan dan kecantikan.

Perusahaan retail PT Hero Supermarket akan menutup gerai Giant pada akhir Juli 2021 lantaran perusahaan merugi hingga Rp 1 triliun. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, ada 7 ribu buruh yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Ketua umum Serikat Pekerja Hero Supermarket menyampaikan tersisa 7 ribu karyawan yang akan di-PHK. Jadi tidak ada Giant lagi," kata Mirah saat konferensi pers secara daring, Jumat (28/5).

Menurutnya, manajemen telah mengalami kerugian saat mengoperasikan Giant di Indonesia. Perusahaan pun merugi hingga Rp 1 triliun sejak dua tahun lalu, terlebih ada tantangan pandemi Covid-19.

Pada dua tahun lalu, manajemen telah memecat 7 ribu orang karyawan tetap dan kontrak. Selebihnya, masih ada 7 ribu pegawai yang tersisa.

Manajemen Hero menawarkan sebagian pegawai yang terkena PHK untuk disalurkan ke bisnis Hero Group lainnya, seperti IKEA, Guardian, hingga Hero Supermarket. "Tapi hanya ada lima gerai. Ini tidak akan menampung semua karyawan," ujar dia.

Selain itu, manajemen akan memberikan pesangon kepada buruh sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja. Negosiasi sempat berlangsung alot saat membahas pesangon tersebut.

Mirah berharap, perusahaan memberikan informasi secara terbuka kepada karyawan. Di sisi lain, para buruh juga akan mengadu kepada Kementerian Ketenagakerjaan jika ada haknya yang tidak terpenuhi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...