Diskon PPnBM 50% Berlaku, Harga Mobil Naik Rp 6-9 Juta
Pemerintah mulai mengurangi insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Jika pada periode Maret hingga Mei 2021 diskon pajak mobil baru berlaku 100%, pada Juni-Agustus 2021 potongannya tinggal 50%. Sejumlah Agen Pemegang Merk (APM) pun telah menyesuaikan harga.
Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra membenarkan adanya kenaikan harga kendaraan Daihatsu karena menyesuaikan pengurangan insentif pajak dari 100% menjadi 50%. “Iya, ada penyesuaian harga,” kata Amelia kepada Katadata, Rabu (2/6).
Berdasarkan informasi kenaikan harga on the road (OTR) unit Daihatsu per 1 Juni 2021 yang diterima Katadata hari ini, kenaikan harga berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 9 juta.
Adapun empat mobil Daihatsu yang menerima diskon PPnBM mengalami kenaikan harga yang bervariasi, yakni Xenia mengalami kenaikan Rp 6,2 juta sampai Rp 7,4 juta, Terios naik Rp 7,3 juta sampai Rp 8,7 juta, Luxio naik Rp 6,9 juta sampai Rp 7,8 juta, dan Granmax Minibus naik Rp 5,7 juta sampai Rp 6,2 juta.
Selain Daihatsu, Honda Prospect Motor (HPM) mengambil langkah serupa. Business Innovation and Sales & Marketing HPM, Yusak Billy megatakan, Honda tentunya akan melakukan penyesuaian harga dengan berlakunya PPnBM 50%.
“Betul, hari ini kami akan lakukan penyesuaian harga untuk model yang mendapatkan relaksasi PPnBM,” katanya.
Simak Databoks berikut: