Pembelajaran Tatap Muka Tak Berlaku di Wilayah PPKM Mikro

Cahya Puteri Abdi Rabbi
16 Juni 2021, 13:00
Sejumlah tenaga medis meneganakan APD menunggu antrean saat mengantar pasien terkonfirmasi Covid-19 yang diantar menggunakan Bus Sekolah di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RSDC Wi
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah tenaga medis meneganakan APD menunggu antrean saat mengantar pasien terkonfirmasi Covid-19 yang diantar menggunakan Bus Sekolah di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono, pihaknya menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat lonjakan pasien positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Pemerintah telah mengambil ancang-ancang untuk memulai pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru mulai Juli 2021 mendatang. Namun, di tengah kenaikan kasus Covid-19, hal itu belum berlaku bagi daerah yang tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

"Ada kemungkinan dalam melakukan PPKM itu berarti tidak bisa tatap muka terbatas. Tapi itu adalah sebuah keharusan yang dialami semua sektor, dalam dua minggu itu ada pembatasan," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (15/6).

Ia mengatakan, pertemuan tatap muka (PTM) terbatas tidak dapat dilaksanakan di kelurahan atau desa yang menerapkan PPKM mikro. Aturan pembatasan juga sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang ditandatangani pada akhir Maret.

"Itu sudah menjadi bagian dari SKB kita, bahwa PPKM bisa saja menganulir proses pembelajaran tatap muka terbatas selama dua minggu tersebut," ujar dia.

Nadiem menegaskan, hendaknya hal tersebut tidak membuat semua pihak khawatir akan adanya perubahan dalam aturan menjelang PTM terbatas. menurut dia, PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengambil keputusan apakah melanjutkan atau menunda PTM terbatas di daerahnya.

“Jadi lanjutkan saja proses SKB-nya, kalau PPKM terjadi di daerah anda, ya berhenti lakukan pembelajaran tatap muka terbatas, tapi hanya untuk dua minggu tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, jika di daerah tertentu sedang dilaksanakan PPKM mikro, pihak sekolah dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online. Namun, jika PPKM mikro sudah selesai dilakukan maka sekolah memiliki kewenangan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...