Susul Tiongkok, Korsel dan AS, Italia Cabut Aturan Wajib Masker
Pemerintah Italia akan mencabut kewajiban memakai masker bagi warganya mulai 28 Juni mendatang. Hal itu menyusul sudah menurunnya angka kasus baru dan pasien rawat inap Covid-19 di negara tersebut.
Sebelumnya, penggunaan masker baik di dalam maupun di luar ruang publik sudah diberlakukan sejak Oktober tahun lalu. Saat itu, Italia memasuki gelombang kedua infeksi dan pihak berwenang berjuang untuk menekan lonjakan kasus nasional.
“Pada 28 Juni nanti, kita akan meninggalkan keharusan mengenakan masker di luar ruang saat berada di zona putih,” kata Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza lewat akun Facebook-nya, dikutip dari Aljazeera pada Rabu (23/6).
Zona putih di Italia merupakan wilayah dengan jumlah kasus aktif Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit yang rendah.
Namun demikian, masyarakat masih diwajibkan memakai masker saat berada di dalam ruangan dan transportasi umum. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tetap membawa masker saat keluar rumah dan siap memakainya di luar ruangan jika ada keramaian, dan untuk acara dengan risiko penularan virus yang lebih tinggi, seperti pertemuan besar.
Dilansir Aljazeera, sejak April lalu, Perdana Menteri Italia Mario Draghi mulai mencabut beberapa pembatasan sosial di negara tersebut. Restoran, bar, bioskop, dan pusat kebugaran diizinkan beroperasi kembali. Warga pun dibebaskan untuk melakukan perjalanan domestik.
Hingga saat ini, 26% warga di Italia telah divaksinasi penuh, yakni menerima dua dosis. Sementara 52% lainnya sudah menerima satu dosis vaksin Covid-19.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan