Restoran Terancam Gulung Tikar Jika PPKM Mikro Berkepanjangan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
25 Juni 2021, 18:08
Petugas menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat sidak protokol kesehatan di kawasan Ubung, Denpasar, Bali, Rabu (19/5/2021). Sidak penerapan protokol kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tersebut terus
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Petugas menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat sidak protokol kesehatan di kawasan Ubung, Denpasar, Bali, Rabu (19/5/2021). Sidak penerapan protokol kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tersebut terus dilakukan dan diperkuat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 khususnya setelah berakhirnya larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang lebih ketat dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni - 5 Juli 2021. Dalam aturan itu, jumlah tamu restoran diperketat hingga 25% kapasitas maksimal untuk makan ditempat dan jam buka dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB untuk membendung penularan Covid-19.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, pengusaha hotel dan restoran pasrah dengan adanya kebijakan ini. Imbas dari aturan ini tentu kerugian pelaku usaha, karena tingkat kunjungan restoran akan menurun.

Advertisement

“Sudah satu tahun lebih kami ada di kondisi di mana demand tiba-tiba bisa hilang karena adanya pembatasan,” kata Maulana kepada Katadata, Jumat (25/6).

Ia mengatakan, jika pembatasan ini berkepanjangan dan tidak efektif menekan angka penularan Covid-19, maka akan terjadi penutupan restoran dan hotel yang lebih banyak lagi. Sebab, ia menyebut, dua sektor tersebut belum pulih karena hilangnya momentum yang bisa membangkitkan sektor hotel dan restoran, yakni libur lebaran.

“Situasi saat ini tidak bisa diprediksi, pada saat kita berharap demand akan ramai di momen-momen tertentu, tiba-tiba keluar kebijakan baru seperti pengetatan PPKM mikro saat ini. Ini tentu merusak semuanya,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement