Kasus Covid-19 Kembali Naik, Thailand Berlakukan Pembatasan di Bangkok

Cahya Puteri Abdi Rabbi
28 Juni 2021, 11:31
Athit Perawongmetha Seorang dokter melepas peralatan perlindungan pribadinya (APD) setelah merawat pasien yang menderita penyakit virus corona (COVID-19) di Unit Perawatan Intensif (ICU) di Rumah Sakit Memorial King Chulalongkorn di Bangkok, Thailan
ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/WSJ/sa.
Athit Perawongmetha Seorang dokter melepas peralatan perlindungan pribadinya (APD) setelah merawat pasien yang menderita penyakit virus corona (COVID-19) di Unit Perawatan Intensif (ICU) di Rumah Sakit Memorial King Chulalongkorn di Bangkok, Thailand, Sela(11/5/2021). Gambar diambil pada (11/5/2021).

Thailand mengumumkan aturan pembatasan baru pada Minggu (27/6), yang berpusat di Bangkok. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi pandemi Covid-19 yang kembali memburuk di negara tersebut.

Dilansir dari Reuters, menurut sebuah dokumen yang diterbitkan dalam lembaran kerajaan, langkah-langkah baru yang akan diterapkan selama 30 hari mulai Senin (28/6). Kegiatan yang dilarang termasuk untuk makan di restoran di Bangkok dan lima provinsi sekitarnya, yakni Nonthaburi, Pathum Thani, Samut Praka, Samut Sakhon dan Nakhon Pathom.

Selain itu, pusat perbelanjaan di Bangkok dan lima provinsi sekitarnya harus tutup pada pukul 21.00 waktu setempat. Pesta dan perayaan atau kegiatan yang melibatkan lebih dari 20 orang juga dilarang.

Selain itu, lokasi konstruksi dan mess pekerja di enam area akan ditutup. Perintah itu menyusul munculnya lebih banyak klaster di mess pekerja konstruksi di ibu kota, di mana ada 575 lokasi yang menampung sekitar 81.000 pekerja.

Sejak Mei, sebanyak 37 klaster telah ditemukan di lokasi-lokasi kamp pekerja di Bangkok. Pihak berwenang akan mendirikan pos pemeriksaan di Bangkok dan lima provinsi sekitarnya untuk membatasi perjalanan dan relokasi pekerja konstruksi. Selain itu, akan ada pos pemeriksaan di empat provinsi selatan Thailand atau yang dekat Malaysia.

Simak Databoks berikut: 

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...