Kasus Bunuh Diri Supir Taksi Diduga Libatkan Fintech Ilegal

Cindy Mutia Annur
13 Februari 2019, 20:29
Pameran fintech
Katadata

Satgas Waspada Investasi angkat bicara soal peristiwa bunuh diri supir taksi di Mampang, Jakarta Selatan yang diduga akibat terjerat pinjaman online. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus tersebut.

Hanya, hingga saat ini belum diketahui aplikasi financial technology (fintech) lending mana yang digunakan oleh korban. “Kami duga (kasus) ini diakibatkan oleh fintech lending ilegal,” ujar Tongam saat ditemui di kantor OJK, Jakarta, Rabu (13/2).

Advertisement

Lebih lanjut Tongam mengatakan, fintech lending legal yang terdaftar di OJK sudah dibatasi dengan beberapa ketentuan untuk melindungi peminjam dan pemberi pinjaman. Namun, jika kasus tersebut ternyata dilakukan oleh fintech lending ilegal, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.

Berdasarkan temuan Satgas Waspada Investasi, terdapat 635 fintech lending ilegal di OJK sejak Desember 2016. Sementara hingga saat ini sudah ada 99 perusahaan fintech lending legal yang terdaftar di OJK.

(Baca: Satgas Waspada Investasi OJK Blokir 635 Fintech Ilegal)

Beberapa upaya pencegahan dan penanganan yang telah dilakukan Satgas Waspada Investasi terhadap fintech lending ilegal antara lain; mengumumkan fintech lending ilegal kepada masyarakat, mengajukan blokir aplikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga memutus akses keuangan (perbankan).

Kemudian, Satgas juga menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri, meningkatkan peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam penanganan fintech ilegal, serta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending legal.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement