Naik 12%, Ada 281 Ribu Pengguna Domain .id pada 2018
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyatakan, minat masyarakat menggunakan domain .id semakin membaik. Hingga akhir 2018, tercatat 281 ribu situs menggunakan domain .id, naik 12% dibanding 2017.
Dalam laporan tahunan PANDI, total pengguna domain .id di Indonesia mencapai 271,193 atau sekitar 96,35%. Sedangkan, pengguna di luar negeri mencapai 10,274 atau sekitar 3,65%.
Domain .id saat ini telah digunakan oleh berbagai situs dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Singapura, Australia, Jepang, dan negara lainnya. "Ini menunjukkan bahwa domain .id sudah mendunia penyebarannya," ujar Direktur Utama PANDI Andi Budiansyah di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Sejak diluncurkan pada tahun 2014, jumlah pengguna domain .id di Indonesia terus meningkat hingga menempati urutan ke-2, setelah domain .co.id.
(Baca: Tangkal Ponsel Ilegal, Pemerintah Bakal Wajibkan Registrasi IMEI)
Sebagai country code top-level domain (ccTLD) Indonesia, penggunaan domain .id harus tunduk terhadap undang-undang dan peraturan Indonesia. Oleh karena itu, PANDI juga memiliki kewenangan dalam mengurus pendaftaran terhadap domainnya. Termasuk, menolak pendaftaran, menonaktifkan sementara, atau bahkan menghapus nama domain yang melanggar peraturan perundang-undangan Indonesia.