Kominfo Siapkan Rp 75 Miliar untuk Dukung Pemilu 2019

Desy Setyowati
18 Januari 2019, 12:07
ilustrasi Berita Hoax/Palsu
Katadata

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 75 miliar untuk mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Salah satunya, digunakan untuk menangkal informasi palsu atau hoaks.

PNBP itu diperoleh dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Rp 153,5 miliar dan Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Rp 30,9 miliar.

Advertisement

"Sebanyak Rp 75 miliar dialihkan ke Ditjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) untuk mendukung Pemilu 2019," kata Menteri Kominfo Rudiantara di Gedung DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/1).

Setidaknya ada empat langkah Kementerian Kominfo untuk mendukung Pemilu 2019. Pertama, meningkatkan kesadaran dan pendidikan politik masyarakat muda pada Januari-Februari 2019. Kedua, mengajak publik untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, selama Februari-April 2019. 

(Baca: Jokowi Tegaskan Tak Punya Konflik Kepentingan dan Beban Masa Lalu)

Ketiga, mendorong masyarakat supaya menggunakan haknya terkait pemilu pada 17 April 2019. Keempat, turut menjaga kebhinnekaan pasca pemilu selama April-Oktober 2019. "Kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement