Kominfo Terima 500 Ribu Aduan Konten Negatif di Twitter

Desy Setyowati
8 Januari 2019, 16:39
Facebook
Katadata
Aplikasi media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, terdapat  531.304 aduan terkait konten negatif di Twitter. Jumlah tersebut mencapai 97% dari total aduan konten negatif di media sosial, 547.506 pada 2018.

Data itu diperoleh dari laporan masyarakat melalui akun Twitter @aduankonten, aduankonten.id, dan Whatsapp 08119224545. "Kami mengimbau warganet untuk melaporkan konten internet negatif," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam siaran pers, Selasa (8/1).

Sementara itu, aduan konten negatif di platform Facebook dan Instagram menduduki posisi kedua, yakni 11.740. Lalu, diikuti oleh Youtube dan Google sebanyak 3.287 aduan. Kemudian situs file sharing dilaporkan sebanyak 532 kali.

Adapun, aplikasi layanan pesan instan yang paling banyak dilaporkan adalah telegram, 614 laporan. Kemudian LINE dan BBM masing-masing 19 dan 10 kali aduan.

(Baca juga: Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos dan 62 Hoaks Lain Seputar Pemilu)

Konten negatif yang diadukan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Konten negatif itu terbagi atas 12 kelompok yakni pornografi; perjudian; pemerasan; penipuan; kekerasan; fitnah atau pencemaran nama baik; pelanggaran kekayaan intelektual; produk dengan aturan khusus; provokasi SARA; berita bohong; terorisme/radikalisme; serta informasi atau dokumen elektronik melanggar UU lainnya. 

Sampai dengan akhir 2018, penanganan konten negatif mencapai 984.441, termasuk yang dilaporkan dalam bentuk situs. Tiga teratas yang paling banyak ditangani adalah pornografi 898.108 kali; perjudian 78.698 kali; dan penipuan 5.889 kali.

Lalu, disusul oleh konten negatif terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) 803; yang direkomendasikan instansi sektor 519; terorisme atau radikalisme 497; dan, SARA 186. Selain itu, konten negatif terkait perdagangan produk dengan aturan khusus sudah ditangani 82 kali dan pelanggaran keamanan informasi 35 kali.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...