Bolt dan First Media Selesaikan Refund 3.321 Pelanggan

Desy Setyowati
4 Januari 2019, 05:00
Bolt
Katadata/Desy Setyowati
Beberapa pelanggan melakukan proses refund di gerai Bolt, Puri Kembangan, Jakarta, Selasa (1/1).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memantau proses pengembalian hak pelanggan PT Internux (Bolt) dan PT First Media Tbk. Sejak penghentian layanan kedua perusahaan, sebanyak 3.321 pelanggan telah mendapat pengembalian dana (refund).

"Pelanggan yang melakukan refund hingga siang hari ini tercatat 3.321. Proses refund telah selesai ditransfer ke pelanggan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam siaran pers, Kamis (3/1). Secara rinci, sebanyak 2.581 proses pengembalian hak pelanggan dilakukan melalui gerai dan 740 secara online

Advertisement

Kementerian Kominfo menerima laporan bahwa kedua perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Lippo itu membuka gerai layanan bagi pelanggan di 28 lokasi. Sebanyak 25 lokasi gerai di antaranya berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Lalu, sisanya berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

(Baca: Telkomsel Kaji Rencana Ambil Alih Frekuensi Internet Bolt)

Lokasi gerai layanan pengembalian hak pelanggan ini bisa dilihat oleh melalui situs www.bolt.id/storelocation. "Kami meminta kedua operator telekomunikasi tersebut untuk mengutamakan hak-hak pelanggan," kata Ferdinandus.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement