Akses Kontak Debitor, Cara RupiahPlus Tagih Utang Dipertanyakan

Pingit Aria
2 Juli 2018, 11:21
digital
Olah foto digital dari 123rf

Perusahaan financial technology (fintech) RupiahPlus sedang jadi pembicaraan di jagat maya. Sebabnya, aplikasi penyedia kredit tanpa jaminan ini diketahui mengakses kontak pada telepon seluler (ponsel) debitor, lalu menggunakannya untuk menagih utang.

Masalah ini awalnya disampaikan oleh pengguna Twitter @alialsanjani. Pada 26 Juni 2018 lalu, ia mendapat pesan WhatsApp dari debt collector RupiahPlus yang berisi tagihan utang seorang temannya semasa di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Manajemen RupiahPlus pun menyatakan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Direktur RupiahPlus, Bimo Adhiprabowo menyesalkan tindakan-tindakan yang dilaporkan masyarakat, baik melalui media sosial maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI).

Penagihan utang tersebut di antaranya dilakukan dengan cara mengancam, intimidasi, pelecehan, serta penagihan ke pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah. "Tindakan-tindakan penagihan utang yang melanggar tersebut sama sekali bukan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) resmi penagihan RupiahPlus," kata Bimo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/7).

(Baca juga: Gurita Bisnis Go-Jek: Ojek Online, Sistem Pembayaran hingga Jual Galon)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) mengaku sudah menerima aduan dari konsumen yang merasa dirugikan dari cara penagihan RupiahPlus. "Kami sedang advokasi masalah ini, karena sangat merugikan dan bukan hanya merugikan konsumen," kata Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Basith, Senin (2/7).

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...