Pemerintah Tak Akan Ikuti Jejak Papua Nugini Blokir Facebook

Desy Setyowati
31 Mei 2018, 19:18
Facebook
Katadata

Pemerintah Papua New Guinea akan menutup Facebook selama sebulan untuk membasmi keberadaan akun-akun palsu penyebar konten negatif. Namun, meski memiliki masalah yang sama, Indonesia tak akan mengambil langkah serupa.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyatakan, kondisi di Indonesia berbeda dengan negara tetangga tersebut. Di Tanah Air, masyarakat banyak yang memanfaatkan Facebook untuk berbisnis, dengan menawarkan barang dan jasa.

Dengan besarnya nilai ekonomi yang mengalir dari jejaring sosial tersebut, penutupan Facebook tak bisa dilakukan begitu saja. "Beda dengan Papua New Guinea, Facebook di Indonesia digunakan untuk mencari berkah," kata Rudiantara di sela-sela acara buka puasa bersama di kantornya, Jakarta, Kamis (31/5).

Hanya, ia menegaskan bahwa instansinya tidak segan memblokir Facebook jika terbukti memecah belah bangsa. Ia mengakui, selama ini platform tersebut tak luput dari konten negatif, seperti pornografi, hoax hingga ujaran kebencian. "Kami tidak mentolerir kalau Facebook dipakai untuk memecah belah bangsa. Patokannya itu saja," kata Rudiantara.

(Baca juga: Skandal Kebocoran Data Facebook Bangkrutkan Cambridge Analytica)

Terkait kasus terorisme dan radikalisme, misalnya, Kominfo sudah memblokir 4.078 konten berisi bermuatan negatif di media sosial hingga saat ini. Lalu ada 20 ribu konten lainnya yang terindikasi mengandung unsur terorisme, radikalisme, dan ekstrimisme namun masih disaring oleh petugas. "Puncaknya 21 Mei. Sekarang sudah menurun, per kemarin hanya 40 (konten) yang di-takedown," ujar dia.

Ia mencatat, hampir 50% konten yang ditakedown dari Facebook dan Instagram. Menurutnya, platform seperti Facebook, Youtube, Telegram, dan Google masih cukup responsif membantu pemerintah menghapus konten-konten negatif. Platform tersebut juga menyediakan sarana khusus bagi masyarakat, untuk melaporkan konten negatif.

Menurut data yang disampaikan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, 62% pengguna Indonesia terhubung ke setidaknya satu halaman bisnis. “Lebih dari 115 juta masyarakat Indonesia mengakses Facebook,” kata dia.

(Baca juga: Tiga Fitur Facebook Cegah Peredaran Hoax Saat Pilpres)

Sebelumnya, pemerintah Papua Nugini mengumumkan rencana pemblokiran sementara Facebook. Selama sebulan saat jejaring sosial itu dinonaktifkan, pemerintah akan mengidentifikasi akun palsu penyebar konten negatif dan membersihkannya.

"Langkah ini akan membuat orang-orang dengan identitas asli lebih leluasa menggunakan jejaring sosial dengan bertanggung jawab,” kata Menteri Komunikasi Papua Nugini Sam Basil seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (30/5) kemarin.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...