BPOM Perkirakan Kerugian Akibat Obat Palsu Rp 46 Miliar

Desy Setyowati
30 April 2018, 15:53
obat farmasi
KATADATA
obat farmasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat, ada 370 temuan obat palsu saat operasi pangea ke-10. Dari temuan tersebut, nilai kerugian atas obat palsu mencapai Rp 46 miliar tahun lalu.

Jumlah tersebut meningkat signifikan di banding 2011 yang hanya 30 temuan. Nilai kerugiannya pun naik 561 kali lipat. "Saat itu, nilai kerugiannya hanya Rp 82 juta," ujar Direktur Intelijen BPOM Wildan Sagi saat seminar bertajuk 'Tantangan & Solusi Mengatasi Peredaran Barang Palsu dalam E-Commerce' di Lounge Paska Sarjana Universitas Pelita Harapan (UPH), Jakarta, Senin (30/4).

Advertisement

Salah satu penyebab lonjakan tersebut adalah banyaknya obat palsu yang diperdagangkan melalui e-commerce. Atas dasar peningkatan tersebut, ia merasa perlu dukungan banyak Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam mengawasi perdagangan obat palsu secara online. Oleh karenanya, ia mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang tengah menggodok Peraturan Menteri (Permen) Kesehatan terkait e-farmasi.

(Baca juga: Kimia Farma Jajaki Akuisisi Perusahaan Farmasi dan Rumah Sakit)

Direktur Pengawasan Distribusi dan Prlayanan Obat, NarkotikaPsikotropika, dan Prekursor Hardaningsih pun mengusulkan delapan hal untuk bisa dimasukkan dalam Permen tersebut. Pertama, penetapan sarana atas e-farmasi harus jelas baik itu apotek, pedagang besar farmasi (PBF), ataupun toko obat. “Semuanya juga harus memiliki izin secara offline. "Jadi harus ada fisiknya juga," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement