Ada Kuota, Pemerintah Moratorium Penambahan Armada Taksi Online

Desy Setyowati
12 Maret 2018, 18:59
Taksi Online
Antara/ Wahyu Putro
Seorang penggunan menunjukan fitur transportasi online.

Pemerintah meminta penyedia aplikasi angkutan sewa khusus untuk menghentikan penambahan armada dan perekrutan mitra/sopir taksi online. Sebab, sejak penetapan kuota pada 5 Maret 2018 lalu, jumlah armada taksi online justru bertambah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, terus bertambahnya jumlah armada taksi online akan membuat persaingan tidak sehat. "Kasihan ini para driver berkompetisi, semakin ketat bahkan ada kecenderungan sulit mendapatkan order," kata Budi Karya di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin (12/3).

Selain mempertegas moratorium rekrutmen mitra taksi online, Budi Karya juga mengatakan bahwa Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyempurnakan dashboard  digital taksi online dalam sepekan. Sebab, dashboard  itulah yang akan digunakan oleh pemerintah untuk mengontrol keberadaan taksi online di tiap daerah.

(Baca juga: Kementerian Perhubungan Akan Gelar Uji KIR Gratis di 10 Kota)

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, dashboard digital yang sudah diserahkan Kominfo sejak bulan lalu itu hanya memuat nama pengemudi dan jenis kendaraan saja. Datanya pun tidak realtime.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...