Ada Kuota, Pemerintah Moratorium Penambahan Armada Taksi Online
Pemerintah meminta penyedia aplikasi angkutan sewa khusus untuk menghentikan penambahan armada dan perekrutan mitra/sopir taksi online. Sebab, sejak penetapan kuota pada 5 Maret 2018 lalu, jumlah armada taksi online justru bertambah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, terus bertambahnya jumlah armada taksi online akan membuat persaingan tidak sehat. "Kasihan ini para driver berkompetisi, semakin ketat bahkan ada kecenderungan sulit mendapatkan order," kata Budi Karya di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin (12/3).
Selain mempertegas moratorium rekrutmen mitra taksi online, Budi Karya juga mengatakan bahwa Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyempurnakan dashboard digital taksi online dalam sepekan. Sebab, dashboard itulah yang akan digunakan oleh pemerintah untuk mengontrol keberadaan taksi online di tiap daerah.
(Baca juga: Kementerian Perhubungan Akan Gelar Uji KIR Gratis di 10 Kota)
Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, dashboard digital yang sudah diserahkan Kominfo sejak bulan lalu itu hanya memuat nama pengemudi dan jenis kendaraan saja. Datanya pun tidak realtime.