Kominfo Catat 305,78 Juta Nomor Kartu Prabayar Telah Terdaftar

Pingit Aria
28 Februari 2018, 16:13
Ponsel internet
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi batas waktu pendaftaran nomor kartu prabayar hingga hari ini, 28 Februari 2018. Hingga pukul 12.52 WIB tadi, 305.782.219 nomor pelanggan telah diregistrasikan.

Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah melakukan registrasi dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) secara benar.

Advertisement

“Pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang sampai 28 Februari 2018, akan dilakukan pemblokiran layanan secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M.Ramli, Rabu (28/2).

Rinciannya, mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS). Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk serta menggunakan data internet.

(Baca juga: Telkomsel dan Indosat Beri Bonus Kuota bagi Pendaftar Kartu Prabayar)

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement