Pemerintah Tunda Kewajiban E-Commerce Jual 80% Barang Lokal

Desy Setyowati
22 Februari 2018, 17:57
Ilustrasi Harbolnas 2016
Arief Kamaludin|Katadata

Wacana pemerintah untuk mewajibkan e-commerce jual 80% produk lokal tak akan terwujud dalam waktu dekat. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyadari bahwa masih banyak hal yang harus dipersiapkan.

Enggar menyatakan, pemerintah tidak ingin membuat Industri Kecil dan Menengah (IKM) kewalahan untuk memenuhi permintaan konsumen lantaran adanya target tersebut. "Nanti shock, dari 10% jadi 50% saja itu shock. Enggak bisa kami buat ketentuan yang menganggetkan dan mengganggu,” kata Enggar saat konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (22/2).

Enggar menyatakan, pemerintah tetap akan mendorong e-commerce untuk menjual produk lokal. Namun, kebijakan itu tak akan dipaksakan, sehingga mengganggu keberlangsungan bisnis mereka.

“Nanti kami sepakati tahapannya, kurun waktu berapa lama. Tapi dimulai dari kepedulian marketplace semua dulu (untuk menjual produk lokal)," kata dia.

(Baca juga: Pemodal Asing E-Commerce Dikhawatirkan Dongkrak Impor)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Pingit Aria
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...