Menanti Jurus Pemerintah Menekan Barang Impor di Perdagangan Digital

Rizky Alika
6 Maret 2021, 08:15
Ilustrasi Telaah HL ecommerce
123rf/rawpixel
Ilustrasi Telaah HL ecommerce
  • Presiden Jokowi menyoroti banyaknya produk impor di platform e-commerce.
  • Shopee membantah platformnya didominasi produk impor.
  • Regulasi yang terlalu ketat dikhawatirkan menghambat upaya pengembangan ekonomi digital.

Seruan Presiden Joko Widodo untuk membenci produk asing ramai diperbincangkan. Yang membuat Jokowi segeram itu rupanya adalah bisikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal adanya produk impor yang dijual secara curang di e-commerce dan mengancam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kementerian Perdagangan pun berencana menerbitkan aturan main dalam platform perdagangan digital. Berbagai program diskon dan promosi yang kerap digelar oleh perusahaan-perusahaan e-commerce untuk menarik konsumen tidak boleh disalahgunakan untuk memainkan harga.

"Urusan diskon, ini akan kita regulasi. Jadi tidak bisa sembarangan dengan alasan diskon, perusahaan-perusahaan digital ini melakukan predatory pricing," kata Lutfi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (4/3).

Predatory pricing adalah strategi pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga yang sangat rendah untuk menghancurkan kompetisi pasar. Lutfi bilang, ada sebuah tulisan dari lembaga internasional dunia mengenai hancurnya kegiatan UMKM, terutama fesyen Islam di Indonesia.

Cerita bermula adanya industri rumah tangga yang menjual hijab secara online pada 2016-2018. Industri tersebut mempekerjakan 3.400 orang. Total biaya untuk menggaji karyawan tersebut lebih dari US$ 650.000 per tahun atau setara Rp 9,27 miliar per tahun (kurs Rp 14.266 per US$).

Di puncak kejayaannya, data transaksi perusahaan tersebut disadap oleh platform e-commerce asing menggunakan Artificial Intelligent (AI). Data tersebut menjadi modal untuk membangun industri serupa di Tiongkok, yang produknya dijual di Indonesia. Bea masuk yang dibayarkan sebesar US$ 44 ribu.

Kenapa bisa laku? Hijab yang diproduksi di Tiongkok tersebut dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp 1.900 per helai, jauh di bawah biaya produksinya. Akibatnya, UMKM Indonesia kalah saing hingga bangkrut.

Perlu modal jumbo untuk melakukan predatory pricing karena pada tahap awal perusahaan harus menyubsidi dagangannya. Namun, praktik ini dilarang sebab setelah menghancurkan bisnis pesaingnya, pelaku kecurangan itu bisa dengan leluasa memainkan harga. "Ini hal yang dilarang WTO (Organisasi Perdagangan Dunia)," kata Lutfi.

Di Indonesia belum ada larangan predatory pricing di sektor e-commerce. Mendapat lampu hijau dari Jokowi, Kementerian Perdagangan berupaya menerbitkannya dalam waktu dekat.

"Kami jamin, yang kami regulasikan bukan mengimpit perdagangan, tapi memperbaiki perdagangan supaya terjadi exchange antara pedagang dan pembeli dengan lebih adil," kata Lutfi.

NILAI TRANSAKSI E-COMMERCE
NILAI TRANSAKSI E-COMMERCE (ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/foc.)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyadari bahwa perdagangan digital adalah sebuah keharusan. Namun, Indonesia harus menciptakan ekosistem e-commerce yang adil dan bermanfaat.

“Transformasi digital harus tetap menjaga kedaulatan dan kemandirian bangsa. Dan kita, Indonesia, tidak boleh menjadi korban perdagangan digital yang tidak adil,” kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (4/3).

Mantan Walikota Solo ini menyebut adanya praktik perdagangan digital yang berperilaku tidak adil terhadap UMKM. Ia minta Menteri Perdagangan agar menyelesaikan masalah ini.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri Perdagangan. Ini, ada yang enggak benar ini di perdagangan digital kita, membunuh UMKM,” ujarnya.

Menurutnya, perdagangan digital harus meningkatkan TKDN (tingkat komponen dalam negeri). Selain itu, perdagangan digital juga harus memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama usaha kecil, usaha menengah, dan para konsumen rumah tangga.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...