Pemerintah Siapkan Aturan Tarif Listrik Energi Terbarukan

Pingit Aria
28 Oktober 2020, 11:14
Hewan ternak milik warga mencari makan di area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2020). Kementerian ESDM mencatat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) telah mencapai 15 persen dari target se
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Hewan ternak milik warga mencari makan di area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2020). Kementerian ESDM mencatat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) telah mencapai 15 persen dari target sebesar 23 persen pada 2025.

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait tarif listrik energi baru terbarukan. Regulasi itu akan dirilis dalam bentuk Peraturan Presiden.

"Kami akan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk tarif renewable energy yang nantinya akan dibeli oleh PLN," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam informasi tertulis di Jakarta, Rabu (28/10).

Advertisement

Kebijakan itu diharapkannya akan meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Rida menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dalam pemanfaatan energi bersih di sektor ketenagalistrikan. "Salah satu prinsip yang diterapkan pemerintah dalam pengembangan energi adalah keberlanjutan atau sustainability," katanya.

Rida menjelaskan, selain keberlanjutan, pemerintah memiliki prinsip 5K dalam pengembangan energi, yaitu pertama adalah ketersediaan (availability), dan yang kedua adalah kualitas listrik itu sendiri.

"Kalau kelistrikan cukup tapi byar pet itu tidak bagus, jadi pemerintah harus menjamin agar masyarakat yang menikmati listrik yang kualitasnya bagus," katanya.

Prinsip selanjutnya, imbuh Rida, yakni Keterjangkauan (affordability), harga energi harus mampu dijangkau oleh semua elemen masyarakat. Sementara yang keempat adalah keberlanjutan (sustainability) dan yang terakhir adalah keadilan, sehingga masyarakat di seluruh Indonesia bisa merasakan hal yang sama.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement