Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pertamina Sebelum Premium dan Pertalite

Pingit Aria
18 Juni 2020, 11:49
Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah di SPBU kawasan Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Minggu (17/5/2020).
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah di SPBU kawasan Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Minggu (17/5/2020).

PT Pertamina (Persero) berencana menyederhanakan penjualan Bahan Bakar Minyak atau BBM. Namun, itu bukan berarti Pertamina akan begitu saja menghentikan penjualan Premiun dan Pertalite.

Apalagi, penjualan Premium adalah penugasan pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6).Bottom of Form

Isu tersebut berawal dari pertanyaan peserta webinar yang menanggapi rencana penyederhanaan produk BBM kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Senin (15/6).

Saat itu, Nicke menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan. Yang mana, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

(Baca: Bantah Hapus Produk BBM, Pertamina Tetap Salurkan BBM Premium)

Menurutnya, produk BBM yang akan dikurangi akan mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu mengenai pembatasan research octane number (RON) atau oktan BBM yang dipakai.

Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri LHK nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 3 ayat 2, disebutkan bahwa pengujian emisi bahan bakar harus dilakukan dengan BBM dengan research octane number 91 untuk mesin bensin.

Saat ini, Pertamina memiliki tiga produk BBM untuk mesin bensin, yakni Premium, Pertalite dan Pertamax. Dari ketiganya, hanya Pertamax yang memiliki RON di atas ambang batas yang ditentukan KLHK. Sementara, spesifikasi Premium yakni RON 88 dan Pertalite RON 90.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...